pelantar.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan lokasi pelaksanaan tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 untuk Kota Batam dan Tanjungpinang. Tahun ini, Kepri menerima 192 formasi CPNS yakni 100 orang tenaga guru, kesehatan 62 orang dan tenaga teknis 30 orang.

Sekretaris Daerah Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, proses penerimaan CPNS 2018 dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional. Adapun Pemprov Kepri hanya bertugas memfasilitasi saja.

“Pelaksanaannya di Kota Bataam berlokasi di UPT Batam, sedangkan wilayah Tanjungpinang berlokasi di ruang CAT Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak,” kata Arif dikutip dari portal kepriprov.go.id, Kamis (13/9).

Baca Juga : Ingin Ikut Seleksi Lanjutan CPNS? Lewati Ambang Batas Ini

Arif menyatakan, Pemprov Kepri sudah siap menjadi fasilitator atau penyedia tempat penerimaan CPNS tahun 2018 untuk wilayah Provinsi Kepri. Untuk pengumuman, pendaftaran, dan administrasi seluruhnya kewenangan Panselnas di Jakarta.

Arif berharap, dibukanya penerimaan CPNS tahun 2018 di Provinsi Kepri ini dapat memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan di pulau-pulau.

Kuota Karimun 227 Orang
Sementara Pemerintah Kabupaten Karimun, dari 445 formasi CPNS yang diusulkan ke pusat, yang dikabulkan hanya sebanyak 227 orang. Bagi tenaga honorer yang ingin menjadi CPNS, tetap diharuskan mengikuti seleksi.

Dalam 445 formasi yang diusulkan sebelumnya, rinciannya adalah, untuk tenaga guru sebanyak 113 orang, semuanya disetujui 100 persen. Kemudian untuk termasuk tenaga kesehatan yang diusulkan 119 dan disetujui 74. Di bidang pelaksana diajukan 218 dan yang disetujui 40.

Selain itu, untuk tenaga kesehatan seperti dokter, bidan dan apoteker disetujui sebanyak 34 orang dari lulusan Diploma III (D 3). Posisi teknis lulusan sarjana atau strata 1 (S1) ada 12 orang.

“Untuk yang kesehatan itu lulusan S1 kuotanya ada 35 orang, sisanya lulusan di bawahnya. Kalau yang pendidikan memang 113 itu S1 semua. Karimun juga dapat kuota S2 satu orang. Termasuk empat orang dokter spesialis,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Senin (10/9) lalu.

Rafiq mengatakan, tenaga honorer yang sudah melewati batas usia 35 tahun tidak bisa ikut tes CPNS. Ia berharap, ada lagi kebijakan seperti Kategori Satu (K1) dan Kategori Dua (K2) untuk tenaga honorer, seperti beberapa tahun sebelumnya.

Reporter : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna