pelantar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Kepulauan Riau mendorong pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan setiap tahapan penyelanggaraan Pemilu 2019. Untuk itu, pengurus RT/RW didorong menjadi relawan demokrasi demi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Komisioner Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan, pengurus RT/RW yang merupakan tokoh masyarakat di lingkungannya memiliki peran strategis untuk menjadi relawan-relawan demokrasi guna bersama-sama menyukseskan Pemilu 2019. Beberapa hal yang dapat dilakukan pengurus RT/RW demi menyukseskan pemilu, di antaranya membantu KPU memastikan seluruh warga yang berhak masuk dalam daftar pemilih dan tidak ada data ganda, serta sosialisasi pelaksanaan pemilu agar seluruh warga yang berhak menggunakan haknya.

KPU Batam menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019, mencapai 77,5 persen, sesuai dengan target yang ditetapkan oleh KPU Pusat untuk partisipasi pemilih tingkat nasional.

“Tingkat partisipasi pemilih ini penting dalam penyelenggaraan pemilu. Tidak hanya menjadi modal legitimasi bagi pemimpin atau kandidat terpilih, tapi juga indikator kesuksesan penyelenggaraan pemilu,” katanya di Batam, Sabtu (13/10)..

Zaki mengatakan, angka partisipasi pemilih di Batam sempat menjadi sorotan nasional, karena kecenderungan terus merosot pada pemilu-pemilu terakhir. Pada Pemilu Legislatif 2014, tingkat partisipasi pemilih di Batam mencapai 68 persen, dari 715.544 pemilih sebanyak 484.400 orang menggunakan hak pilihnya.

Kemudian pada Pilpres 2014, tingkat partisipasi pemilih di Batam merosot menjadi 61 persen, dari 752.903 pemilih sebanyak 461.516 orang yang menggunakan hak pilihnya. Penurunan drastis tingkat partisipasi pemilih terjadi pada Pilkada 2015, hanya 50,6 persen, dari 631.457 pemilih hanya 319.623 orang yang menggunakan hak pilihnya.

Tingkat partisipasi pemilih terendah di Kota Batam pada Pilkada 2015 terjadi di Kecamatan Lubukbaja dengan 41,76 persen, dari 53.513 pemilih hanya 22.346 yang menggunakan hak pilihnya.

Kemudian Batuaji dengan 44,91 persen, dari 75.092 pemilih hanya 33.271 orang yang menggunakan hak pilihnya. Batuampar 47,21 persen, dari 41.926 pemilih hanya 19.792 orang yang menggunakan hak pilihnya. Bengkong 48,22 persen dari 67.756 pemilih hanya 32.675 orang menggunakan hak pilihnya dan Batam Kota 49,63 persen, dari 91.752 pemilih hanya 45.532 yang menggunakan hak pilihnya.

“Untuk mencapai target partisipasi pemilih 77,5 persen di Pemilu 2019, KPU Batam gencar melaksanakan sosialisasi, terutama di kecamatan-kecamatan dengan tingkat partisipasi pemilih rendah seperti Lubukbaja, Batam Kota, Batuampar, dan Bengkong,” tuturnya.

KPU Batam juga terus berupaya menjalin sinergi dengan kelompok-kelompok masyarakat strategis guna memaksimalkan tingkat partisipasi pemilih di Kota Batam. Selain mendorong keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, KPU juga mengajak petugas RT/RW membantu verifikasi data pemilih. Saat ini, KPU Batam sedang melaksanakan pencermatan data ganda dan penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-l) yang akan berlangsung hingga 28 Oktober mendatang.

Baca Juga :

Pada tahapan ini, KPU berharap RT/RW bisa berperan aktif untuk ikut mencermati data-data ganda yang ada di DPT maupun menginformasikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan Jika menemukan masih ada warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum masuk dalam DPT.

Berdasarkan catatan KPU, terdapat 3.106 data ganda di Kecamatan Bengkong dari 35.924 data ganda di tingkat KPU Kota Batam. Data ganda itu terjadi, baik antar-kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota di Provinsi Kepri, maupun antar-provinsi.

Untuk meverifikasi data ganda antar-kelurahan, akan dilakukan koordinasi antarpanitia pemungutan suara tempat data ganda muncul. Sedangkan verifikasi data ganda antarkecamatan akan dilakukan oleh PPK dan di tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota.

“Kami juga meminta PPK berkoordinasi dengan RT/RW untuk memastikan data ganda yang nantinya dihapus tidak berimbas pada hilangnya hak pilih warga. Koordinasi dengan RT/RW ini juga untuk menyisir warga-warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat diakomod qqir seluruhnya masuk DPT,” ujar dia.

 

Sumber : Antara