Langkah Danantara dalam merapikan tubuh Badan Usaha Milik Negara terus berjalan dan hasilnya sudah terlihat dari jumlah perusahaan yang dilikuidasi. Dalam penjelasan terbaru, sekitar 167 BUMN telah masuk proses likuidasi untuk mendorong efisiensi dan membuat struktur bisnis menjadi lebih rapi.
COO Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan informasi tersebut saat pertemuan di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/4/2026). Ia menegaskan bahwa penataan ini bukan langkah sesaat, melainkan bagian dari pembenahan besar agar perusahaan negara bisa bergerak lebih produktif.
Perampingan diarahkan ke bisnis yang lebih efisien
Menurut Dony, likuidasi dilakukan terhadap perusahaan yang dinilai sudah tidak lagi optimal dalam mendukung kinerja bisnis. Karena itu, proses ini ditempatkan sebagai upaya untuk mengurangi beban organisasi dan membuat sumber daya lebih tepat sasaran.
Danantara melihat perampingan sebagai jalan untuk membangun tata kelola yang lebih rapi. Fokusnya bukan sekadar menghapus entitas, tetapi memastikan perusahaan yang masih berjalan bisa bekerja lebih cepat, lebih ramping, dan lebih mudah dikelola.
Dony menyebut pembenahan ini akan tetap berlanjut, tetapi dilakukan dengan hati-hati. Pendekatan tersebut dipilih agar stabilitas usaha yang sedang berjalan tidak terganggu selama proses penataan berlangsung.
Pegawai tetap dilindungi dalam proses likuidasi
Di tengah jumlah perusahaan yang sudah dibubarkan cukup besar, Danantara menegaskan bahwa kebijakan ini tidak diarahkan untuk memangkas tenaga kerja. Penegasan ini menjadi penting karena publik kerap mengaitkan likuidasi dengan risiko pemutusan hubungan kerja.
Dony memastikan tidak akan ada PHK akibat langkah tersebut. Ia juga meminta agar kekhawatiran terhadap nasib karyawan tidak perlu berlebihan karena proses ini dijalankan dengan niat baik dan fokus pada pembenahan korporasi.
“Jadi tidak akan, tidak usah khawatir, semuanya dilakukan dengan niat baik, tidak usah khawatir untuk karyawan, karena karyawan tidak akan di PHK,” kata Dony. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa perlindungan pegawai tetap menjadi bagian dari proses restrukturisasi.
Angka besar, daftar belum dibuka
Meski total perusahaan yang dilikuidasi sudah disampaikan, Danantara belum merinci satu per satu BUMN yang masuk daftar tersebut. Informasi yang tersedia sejauh ini masih berhenti pada angka keseluruhan, tanpa publikasi daftar lengkap perusahaan yang telah dibubarkan.
Kondisi ini membuat proses penataan BUMN tetap menarik perhatian, terutama karena restrukturisasi masih terus berjalan. Namun, Danantara menekankan bahwa setiap tahapan dijalankan secara bertahap dan mengedepankan kehati-hatian.
Penataan ini menunjukkan arah pengelolaan BUMN yang semakin menekankan efektivitas operasional. Di saat yang sama, komitmen untuk tidak melakukan PHK memperlihatkan bahwa efisiensi tetap diupayakan tanpa mengorbankan karyawan yang berada di dalam sistem.