pelantar.id – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyalurkan dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) kepada 190 rumah tak layak huni. Masing-masing rumah akan memperoleh bantuan sebesar Rp17,5 juta.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam, Eryudhi Apriyad mengatakan, 190 rumah penerima program BSPS ini tersebar di dua kecamatan yakni, Sagulung dan Seibeduk.

“Tahun ini (bantuan) meningkat, tiap rumah dapat Rp17,5 juta. Tahun lalu dapat Rp15 juta untuk 188 rumah,” kata  Eryudhi Apriyadi di Sekupang, Rabu (6/2/19) dilansir mediacenter.batam.go.id.

Yudhi mengatakan, program BSPS ini merupakan kegiatan pemerintah pusat. Anggarannya disalurkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler.

Proses rehabilitasi rumah diperkirakan akan mulai pada April mendatang. Kegiatan akan dimulai dengan rapat koordinasi dengan kementerian terkait.

“Nanti ada juknis (petunjuk teknis) pengerjaannya. Paling lambat bulan empat atau lima sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.

Yudhi mengatakan, program BSPS ini sudah tiga tahun terakhir dilaksanakan. Penerima program diambil dari data warga miskin yang ada di Kementerian Sosial. Data ini diserahkan oleh tiap kelurahan.

“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan ini. Maka nanti akan ada tim yang mengecek ke lapangan untuk melihat kondisi rumah calon penerima bantuan,” kata dia.

Bagi warga yang lolos verifikasi, akan diminta melengkapi berkas administrasi. Seperti KTP, Kartu Keluarga, bukti kepemilikan bangunan, dan legalitas lahan.

Program BSPS ini diharapkan bisa mengurangi kawasan kumuh di Kota Batam. Selain itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui rumah yang layak huni.

*****