pelantar.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sekitar 2.656 keping bahan pangan tanpa izin edar di sejumlah daerah di Kepri. Penemuan itu didapat secara terpadu melalui pengawasan bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pengan dan instansi terkait selama Ramadan 1439 Hijriah.

“Pengawasan terpadu itu kami lakukan di Kota Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun,” kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irawan dihubungi di Batam, Senin (28/5).

Yosef mengatakan, elain 2.656 makanan tanpa izin edar itu, pihaknya juga menemukan puluhan jenis makanan yang sudah melampaui batas kadaluarsa. Berdasar aturan, makanan-makanan yang melanggar aturan tersebut harus dimusnahkan langsung oleh pemilik dan disaksikan petugas BPOM.

Baca Juga : Dinkes Temukan Makanan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

Ribuan keping bahan makanan itu, lanjut Yosef, ditemukan di 80 sarana seperti supermarket, distributor, toko dan ritel yang tersebar di Batam, Tanjungpinang dan Karimun. Ia menegaskan, tidak semua sarana menjual barang tanpa izin edar dan melampaui kadaluarsa. Dari 80 sarana yang diperiksa itu, hanya 15 di antaranya yang melanggar aturan.

“Hasilnya, yang memenuhi ketentuan, 65 bagus. Yang tidak memenuhi ketentuan 15. Temuan pangan tanpa izin edar 10 dan pangan kadarluasa ada empat,” kata dia.

Baca Juga : BPOM Kepri Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Pangan

Yosef mengatakan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, dengan memperhatikan KLIK, yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa. Cek kemasan, pastikan kemasan tidak penyok rusak dan sebagainya. Cek label, lihat dan baca informasi di label, apa saja kandungannya.

“Kemudian cek izin edar dan cek kadaluarsa lihat betul tanggalnya,” ujarnya.

BPOM Kepri, lanjut Yosef, terus mengintensifkan pemeriksaan bahan pangan di pasar-pasar tradisional dan ritel modern sepanjang Ramadan. BPOM ingin memastikan seluruh pangan yang dijajakan sehat untuk dikonsumsi, tidak mengandung formalin, borax dan bahan berbahaya lainnya, termasuk pestisida berlebihan pada pangan segar.

“Pemeriksaan itu bagian dari komitmen kami memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Sumber: Antara