pelantar.id – Sedikitnya 20 ribu paket kiriman menumpuk di Kantor Pos Kota Batam. Hal itu sebagai dampak dari penerapan sistem Customs and Excise Information System and Automation (CEISA) oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam.
Sistem CEISA mengharuskan setiap barang kiriman yang dititipkan melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) atau ekspedisi akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas BC Batam. Aturan ini yang membuat proses pengiriman paket menjadi lambat.
“Sejak 1 Februari 2019 lalu ada perubahan sistem yang diberlakukan oleh BC Batam,” kata Manajer Penjualan Pos Indonesia Cabang Kota Batam, Muhamad Taufik, Selasa (13/2/19).
Penerapan sistem CEISA dikarenakan Kota Batam merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB). Sehingga secara kepabeanan Pulau Batam dianggap sebagai wilayah luar negeri.
“Karena itu setiap paket atau barang wajib diperiksa untuk dicocokan isi dan perhitungan pajak dalam rangka impor (PDRI),” ujarnya.
Taufik mengatakan, sistem CEISA tidak hanya diterapkan di Kantor Pos saja, tapi juga di semua perusahaan jasa titipan.
“Kalau untuk swasta biasanya diperiksanya di Bandara,” ujarnya.
Menurut Taufik, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi kebocoran pajak. Sesuai aturan, setiap barang yang keluar atau dikirim melalui PJT dari Kota Batam, nilai barangnya tidak boleh lebih dari USD75.
“Jika lebih dari ketentuan pengirim akan dikenakan pajak dan saat ini masih dilakukan penyesuian sistem yang digunakan BC Batam,” kata dia.
Setiap harinya di Kantor Pos Batam, ada sekitar lima sampai enam ribu barang yang selesai dilakukan permeriksaan.
“Sedangkan barang yang masuk ke kita (kantor pos Cabang Batam) rata-rata sekitar tiga ribu paket,” katanya.
Menurut Taufik, pihaknya sudah menambah jumlah petugas agar pengiriman paket dapat berjalan lancar.
“Dari tanggal satu sampai enam Februari kemarin, ada 20 ribu barang yang menumpuk dan saat ini masih terus kita proses,” jelasnya.
Taufik mengakui, dengan diterapkannya sistem CIESA ini, proses pengiriman barang menjadi lebih lambat. Biasanya, pihak Kantor Pos Batam rata-rata hanya memerlukan waktu tiga sampai empat hari sampai tempat tujuan, tapi sekarang bisa lebih tujuh hari.
“Rata-rata paket tersebut adalah barang penjual online, biasanya dari Batam dikirim ke luar Pulau Jawa, seperti Sulawesi, Kalimantan, Jayapura, NTB, Ambon,” kata dia.
*****
Sumber: Antara