pelantar.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan, saat ini sudah ada 24 calon investor dari dalam dan luar negeri yang berminat mengelola instalasi pengolahan air di Dam Tembesi, Batam, Kepulauan Riau. Di antara perusahaan besar yang akan ikut lelang, terdapat dua perusahaan asal China, Jepang, dan Philipina.

Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya BP Batam, Eko Budi Soepriyanto mengatakan, calon investor yang sudah confirm adalah dua perusahaan asal Tiongkok yakni China Railway Engenering dan China State Engenering. Selain dua perusahaan asal Tiongkok itu, juga ada perusahaan Hiroshima Water dari Jepang, dan Manila Water dari Philipina. Sedangkan dari dalam negeri, selain PT ATB juga ada Salim Grup dan Moya Group.

“Keduanya adalah BUMN di sana. Mereka memang harus mengandeng perusahaan lokal, karena aawalnya tidak bergerak di bidang pengelolaan air bersih,” katanya di Batam, baru-baru ini.

Baca Juga :

Tahap awal, BP Batam akan melakukan market sounding atau penjajakan minat calon investor untuk pengelolaan Dam Tembesi pada akhir bulan ini. Menurut Eko, beberapa perusahaan luar negeri yang menyatakan tertarik, juga menggandeng perusahaan dalam negeri.

Panitia lelang yang terdiri dari lintas deputi BP Batam, lanjut Eko, akan melihat kompetensi, modal dan pengalaman perusahaan peserta lelang. Pemerintah menerapkan banyak parameter dari perusahaan calon pengelola air bersih di Batam, sebelum memberikan hak konsesi tersebut. Untuk memenuhi parameter yang ditetapkan, lanjut Eko, pihaknya juga berkoordinasi dan melibatkan tim dari Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sumber Daya Air.

“Kami pastikan semua tahapan lelang dilakukan fair dan terbuka,” ujarnya.

Aset PT ATB Lebih Rp1 Triliun
Jelang habisnya masa konsesi atau hak pengelolaan dan pendistribusian air bersih di Batam, BP Batam bersama pemerintah pusat, kini mulai menghitung aset milik PT Adhya Tirta Batam (ATB). Perkiraan sementara, aset ATB lebih dari Rp1 triliun.

Jumlah itu dihitung sejak masa konsesi atau hak pengelolaan dan distribusi air dimulai tahun 1995 sampai sekarang. Setelah penghitungan aset selesai, selanjutnya aset-aset tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah.

“Tentu saja aset-aset yang dikembalikan tersebut adalah aset yang masih normal dan masih bisa digunakan,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah, BP Batam, Binsar Tambunan.

Baca Juga :

Menurut Binsar, untuk menyelesaikan penghitungan, BP Batam melakukannya bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Penghitungan aset diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu tahun. Selain penghitungan nilai aset, BP Batam juga masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat terkait penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK).

Hingga kini, belum diputuskan, apakah pengelolaan air dan distribusi air di Batam akan diserahkan kepada BP Batam atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Binsar menegaskan, ke depan, pengelolaan air di Batam tidak sepenuhnya dilakukan swasta dari hulu ke hilirnya.

Setelah masa konsesi PT ATB habis, perusahaan itu sudah mengajukan kembali bersama perusahaan lain untuk ikut lelang. Menurut Binsar, sejauh ini sudah ada 22 perusahaan swasta yang juga ikut dalam pelelangan untuk mengelola waduk dan mendistribusikan air bersih di Batam.

Rencananya, dari 7 instalasi pengolahan air yang ada di Batam, akan dipilih satu atau dua perusahaan untuk mengelolanya. Proses pelelangan dilakukan secara terbuka. Binsar berharap, dari lelang tersebut didapat perusahaan yang paling baik dari yang terbaik untuk mengelola air bersih di Batam.

 

Reporter : Fathurrohim
Editor : Yuri B Trisna