Penyidikan KPK atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus melebar lewat pemeriksaan saksi dari berbagai unit kerja. Dalam rangkaian terbaru, lembaga antirasuah itu memanggil sembilan pejabat dan unsur lain pada pemeriksaan lanjutan, sehingga total pejabat yang sudah dimintai keterangan mencapai 27 orang.
Langkah tersebut menunjukkan fokus penyidik tidak berhenti pada satu nama atau satu dinas saja. Di balik perkara yang menyeret Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo, KPK tampak sedang menyusun ulang hubungan antarjabatan, alur komunikasi, dan kemungkinan penerimaan lain yang diduga terjadi di lingkungan pemkab.
Pemeriksaan bertahap untuk memperjelas konstruksi perkara
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik membutuhkan keterangan yang lengkap agar bangunan perkara menjadi lebih terang. Karena itu, pemeriksaan saksi dilakukan bertahap selama tiga hari di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, dengan masing-masing sembilan saksi diperiksa setiap hari.
Pola ini menandakan penyidik mencoba menyandingkan keterangan dari satu saksi dengan saksi lain. Cara seperti itu membantu KPK membaca titik temu informasi, sekaligus menelusuri apakah ada kaitan yang lebih luas dalam dugaan pemerasan dan penerimaan lain yang sedang didalami.
Budi juga menegaskan bahwa pemeriksaan saksi memang ditujukan untuk mengungkap perkara secara lebih terang. Dalam proses itu, KPK disebut bekerja secara intensif dan profesional, sambil tetap membuka peluang pengembangan jika nanti ditemukan bukti baru yang relevan.
Sembilan nama yang diperiksa pada hari Jumat
Pada pemeriksaan lanjutan hari Jumat, KPK memanggil sembilan orang dari lingkungan Pemkab Tulungagung. Mereka terdiri dari ajudan bupati dari unsur Polri, Sugeng, Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto, serta Kabid Bina Marga Ahmad Rifa’i.
Penyidik juga memeriksa Kabid Sumber Daya Air Endra Wibawa, Kabid Penataan Ruang Erna Suryani, dan Kabid Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Mochamad Nur Alamsyah. Selain itu, ada pula Kepala Bappenda Johanes Bagus Kuncoro, Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani, dan Direktur RSUD ISKAK Zuhrotul Aini.
Daftar tersebut memperlihatkan bahwa ruang lingkup pemeriksaan tidak terbatas pada satu bidang kerja. Hadirnya pejabat dari urusan infrastruktur, pendapatan daerah, kesehatan, hingga rumah sakit daerah memberi gambaran bahwa KPK sedang menelusuri jejaring yang lebih luas di tubuh pemerintahan daerah.
Tiga hari pemeriksaan, 27 saksi dari unsur pejabat
Sebelum jadwal Jumat, KPK juga memeriksa sembilan saksi pada Rabu dan sembilan saksi lain pada Kamis. Dengan tambahan dari hari Jumat, jumlah pejabat yang sudah dimintai keterangan pun terkumpul menjadi 27 orang.
Pada Rabu, saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat seperti Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Satpol PP, dua sekretaris pribadi bupati, serta staf protokol Setda Tulungagung. Komposisi itu menunjukkan penyidik tidak hanya melihat perangkat teknis, tetapi juga bagian yang dekat dengan aktivitas pimpinan daerah.
Sementara itu, pada Kamis, penyidik memanggil Pj Sekda Tulungagung bersama sejumlah pejabat dari BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag, hingga mantan pejabat di bagian umum dan Bapenda. Susunan ini menambah kesan bahwa pemeriksaan dilakukan lintas dinas agar setiap potongan informasi bisa saling melengkapi.
Arah penyidikan masih dibuka
KPK belum membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan terakhir. Namun yang jelas, penyidikan masih bergerak untuk memperkuat alat bukti dan memastikan setiap keterangan saksi bisa diuji secara menyeluruh.
Dalam perkara seperti ini, pemeriksaan lintas instansi menjadi penting karena bisa membantu membaca pola interaksi birokrasi. Fokus penyidik di Tulungagung pun terlihat diarahkan pada pejabat yang memiliki posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah, sehingga rangkaian dugaan peristiwa bisa dipetakan dengan lebih rinci.
Source: jatim.antaranews.com