Pelantar.id – Empat kecamatan di Kota Batam masuk daftar zona kuning penyebaran Covid-19. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 di Kota Batam kembali mengalami peningkatan pada Rabu (5/1/2022).

Berdasarkan rilis tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, hari ini ada penambahan empat kasus Covid-19. Dua orang diketahui tanpa gejala dan dua orang terkonfirmasi perjalanan impor. Hingga saat ini tercatat ada 8 kasus aktif.

Dari jumlah tersebut diketahui 7 orang menjalani isolasi mandiri dan satu orang dirawat di RSUD Embung Fatimah.

Daftar 4 kecamatan yang masuk daftar zona kuning di Kota Batam yakni:

1. Bengkong
2. Nongsa
3. Sekupang
4. Sagulung