pelantar.id – Hasil Pendataan Potensi Desa (Podes) pada Mei 2018 mengungkapkan, dari 275 desa yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), 40 desa masuk dalam kategori desa tertinggal. Puluhan desa tertinggal itu tersebar di beberapa kabupaten di Kepri.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Zulkipli mengatakan, Podes dilakukan tiga kali dalam sepuluh tahun. Dalam pendataan itu, BPS melakukan penghitungan Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan kategori tertinggal, berkembang, dan mandiri.

IPD terdiri dari lima dimensi yaitu Pelayanan Dasar, Kondisi Infrastruktur, Aksesibilitas/Transportasi, Pelayanan Umum, dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Semakin tinggi IPD menunjukkan semakin mandiri desa tersebut,” kata Zulkipli dalam keterangan resminya, Rabu (23/1/19) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia mengatakan, berdasar data Podes, dari 275 desa di Kepri, 3 desa atau 1,09 persen masuk kategori desa mandiri, 232 desa atau sekitar 84,36 persen berkategori desa berkembang, dan 40 desa atau 14,55 persen masuk kategori desa tertinggal.

Menurut Zulkipli, secara umum semua dimensi penyusun IPD mengalami kenaikan. Dimensi paling tinggi adalah Dimensi Pemerintah Desa sebesar 17,63 poin, dan Dimensi Pelayanan Umum yang paling rendah kenaikannya yakni 0,48 poin.

Pada tahun 2018, indikator yang mengalami perubahan nilai terbesar dibandingkan 2014 menurut IPD adalah, kualitas sumber daya manusia sekretaris desa pada Dimensi Pemerintahan Desa, dan waktu tempuh per kilometer transportasi ke Kantor Camat pada Dimensi Aksesibilitas Transportasi. Kemudian, sumber air untuk minum pada Dimensi Kondisi Infrastruktur, ketersediaan dan kemudahan akses ke poliklinik/balai pengobatan pada Dimensi Pelayanan Dasar serta ketersediaan fasilitas olahraga pada Dimensi Pelayanan Publik.

*****