pelantar.id – Jajaran TNI AL menangkap kapal KM Riski Mulia di perairan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (25/12). Kapal kayu itu membawa muatan bawang merah sekitar 4,5 ton dari Malaysia yang diduga ilegal.

Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan, penangkapan KM Riski Mulia oleh Tim Patroli F1QR Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Karimun berawal dari informasi masyarakat. Tim kemudian melakukan pengintaian, dan menemukan kapal kayu itu sedang berlayar di perairan Tambelas, Kecamatan Meral.

Tim lalu mendekat dan melakukan pemeriksaan dokumen. Saat diperiksa, di atas kapal terdapat muatan karung-karung berisi bawang merah yang seberat 4,5 ton.

Selain bawang merah, kapal itu juga membawa barang lain yakni 40 kilogram garam, 6 kasur tidur, 85 buah ban bekas, 41 pack kantong asoy, 20 karton soft drink, serta aneka jenis makanan ringan.

“Nakhoda dan dua awak kapal lainnya belum dapat menunjukkan dokumen. Semua barang itu dibawa dari Malaysia dengan tujuan Tanjungbatu, Pulau Kundur, Karimun,” kata Catur dalam siaran pers-nya, Jumat (28/12/18).

Tim kemudian menggiring kapal tersebut ke pangkalan Mako Lanal Tanjungbalai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Catur, nakhoda beserta anak buah kapal melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

*****