pelantar.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq mendorong jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketetapan. Hal itu dikemukakan bupati saat membuka Pelatihan dan Pemantapan Satpol PP di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (24/9).
Rafiq menilai, Satpol PP perlu mendapatkan pelatihan agar lebih memahami fungsi dan tugas pokoknya sesuai dengan instansi yang dilekatinya. Dia mencontohkan, Satpol PP semestinya sejalan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan dan lainnya.
“Pelatihan ini agar personel Satpol PP memahami tuposki, sehingga mereka akan lebih profesional dalam menjalankan tugas,” kata Rafiq.
Dalam pelatihan yang diikuti oleh 60 personel Satpol PP itu Rafiq juga berpesan, agar pelatihan dan pembinaan tidak terhenti. Selain itu, personel juga diharapkan dapat menjalankan tugas dengan cakap dan dalam penegakkan Peraturan Daerah, namun tetap harus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Saat ini, Kabupaten Karimun memiliki 285 orang personel Satpol PP. Dia menyebut, ke depan pihaknya masih akan menganggarkan pelatihan sejenis untuk personel yang belum mengikuti, dan menargetkan seluruh anggota mendapatkan pemantapan.
Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Karimun, TA Rahman mengatakan, pelatihan tersebut digelar selama seminggu. Dengan menghadirkan instruktur dari Polres Karimun dan dari internal Satpol PP Kabupaten Karimun.
Dari 60 peserta itu, 18 di antaranya merupakan personil dari luar Pulau Karimun. Pemusatan latihan dilakukan di dua tempat, yakni Coastal Area dan Hotel Karimun City.
Penulis : Abdul Gani
Editor : Joko Sulistyo