pelantar.id – Sedikitnya ada 8.200 hektare lahan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang mangkrak. Ribuan hektare lahan tersebut belum dimanfaatkan meski sudah mendapat hak pengalokasian dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menurut Kepala BP Batam, Edy Putra Irawadi, mangkrak yang dimaksud adalah dari sisi investasi bukan dari segi lahan.

“Ini sedang kita evaluasi kenapa investasinya tidak jalan dan kita panggil (investor) kenapa belum jalan,” katanya di Batam, Jumat (22/2/19).

Menurut dia, apabila investor tersebut memerlukan rekan kerja untuk membangun usahanya BP Batam akan mencoba membantu.

Namun jika si investor ingin mengubah peruntukan lahan yang diberikan kepadanya, BP Batam juga akan melakukan perubahan peruntukan.

“Jadi lahan mangkrak itu, saya lihat dari segi investasi bukan tanah dan yang tidak jalan itu sekitar 8.200 hektare,” paparnya.

Edy mengatakan, salah satu investor yang bergerak di bidang perpipaan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akan dikawal agar segera merealisasikan investasinya di Kota Batam.

“Itu yang pipeline (sudah memiliki NIB), tapi satu lagi ada yang belum tahu mau kemana dan buat apa, makanya sekarnag kita konsentrasi untuk melakukan evaluasi,” tuturnya.

Saat ini lanjutnya, investor yang akan membangun industri di Batam akan lebih diarahkan untuk masuk ke sejumlah kawasan industri. Seperti Batamindo, Panbil dan Kabil.

*****

Sumber : Antara