pelantar.id Insiden meledaknya airbag atau bantalan udara kapal di PT Multi Ocean Shipyard (MOS), Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (24/11/18) sore memunculkan sejumlah dugaan. Pertama, airbag di perusahaan galangan tersebut memang tak layak pakai.

Dugaan kedua, tidak ada pengawasan dan pemeriksaan dari perusahaan terhadap alat-alat yang digunakan. Dugaan lain, diabaikannya aturan keselamatan bekerja.

Sumber di internal PT MOS, sebelum ledakan pada Sabtu sore, yang menimbulkan korban luka 23 orang itu, sehari sebelumnya juga terjadi ledakan serupa. Namun, ledakan pada Jumat (23/11/18) malam itu tak menimbulkan korban.

Sumber yang minta namanya tidak disebutkan itu mengatakan, kedua airbag untuk bantalan kapal yang akan diluncurkan ke laut itu, tetap dipaksakan dipakai. Padahal, airbag tersebut harus menahan beban ribuan ton dari kapal tanker.

“Dua airbag yang meledak itu menurut kami memang tak layak pakai. Ada lecet dan goresan cukup dalam di bagian samping,” kata sumber tersebut, Senin (26/11/18).

Baca Juga : 

Airbag Kapal Tanker Meledak, 23 Pekerja PT MOS Karimun Terluka

Ia mengatakan, pada ledakan pertama, tidak ada korban karena saat itu tidak ada pekerja yang berada di dekat kapal. Pekerja yang masuk shif malam, bertugas cukup jauh dari lokasi ledakan.

“Kalau ledakan yang kedua kan sore, saat banyak pekerja mau absensi pulang. Tempat absensi pekerja berdekatan dengan lokasi ledakan,” ujarnya.

Bagaimana dengan pengawasan dari perusahaan? Menurut sumber ini, petugas bagian safety sudah melakukan pengecekan terhadap airbag pascaledakan pertama. Tapi pengecekan hanya dilakukan dengan melihat kondisi airbag, tidak memeriksa secara mendalam untuk antisipasi.

Dan terbukti, keesokan harinya terjadi ledakan kedua yang menimbulkan korban 23 pekerja PT MOS luka-luka.

“Ini ada satu airbag lagi yang mungkin  saja bakal meledak,” katanya. Tak lama kemudian, sumber itu mengirimkan foto airbag yang terdapat luka gores.

Kondisi airbag di PT MOS yang terdapat goresan cukup dalam.
Foto: Istimewa

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengaku sudah menerima laporan dari pekerja PT MOS terkait dugaan pemakaian airbag yang tak layak pakai itu.

“Setelah kejadian itu (airbag meledak) kami langsung melihat para korban di rumah sakit. Mereka banyak bercerita, termasuk dugaan airbag yang tak layak pakai,” kata Ketua Fraksi PKB ini.

Nyimas Novi mengatakan, masalah ini akan dibahas oleh fraksi untuk kemudian diajukan dibahas dalam rapat dengar pendapat atau hearing di komisi terkait.

Reporter : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna