pelantar.id – Jagad Twitter dan linimasa Facebook belakangan ini ramai oleh foto-foto demo di Dataran Merdeka, Kuala Lumpur Malaysia, Sabtu 8 Desember 2018 yang kemudian dikenal dengan Aksi 812. Entah siapa yang memulai, aksi itu menjadi topik hangat di Indonesia lantaran dimirip-miripkan dengan event di pelataran Monas, 2 Desember 2018 atau akrab disebut Aksi Reuni 212.
Bahkan, presenter Arie Untung pun tak mau ketinggalan. Ia memposting aksi 812 Malaysia itu di akun Twitter-nya dan menyebut aksi itu sebagai “The Power of Ukhuwah”. Postingan itu langsung disambar. Tentu saja, ada yang pro dan ada yang kontra.
Sebelum postingan Arie heboh, akun-akun di Facebook juga banyak yang menyandingkan foto Aksi 812 Malaysia dengan Aksi 212 Jakarta. Secara visual, kedua aksi itu memang tampak sama. Massa sama-sama berpakaian putih-putih, menggunakan ikat kepala dengan bendera-bendera putih dan hitam bertuliskan kalimat tauhid.
Tak sedikit netizen Indonesia yang menilai Aksi 812 Malaysia terinspirasi dari Aksi 212 Jakarta. Puja dan puji pun mengalir, terutama dari pihak-pihak yang ikut dalam Reuni 212. Mereka menyebut, Aksi 812 dan 212 adalah gerakan yang didasari perlawanan terhadap tirani penguasa. Benarkan demikian?
Latar Belakang Aksi 212
Tentang Aksi 212 atau Reuni 212 di Monas, Jakarta, kita tentu sudah tahu latar belakangnya. Hal itu bermula ketika Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok, Gubernur DKI Jakarta dianggap menista agama Islam dalam satu pidatonya di Kepulauan Seribu, dua tahun silam.
Ketika itu, pentolan Front Pembela Islam, Habib Rizieg Shihab menyerukan melakukan aksi besar-besaran di Monas pada 2 Desember 2016. Itulah aksi pertama dengan jumlah massa yang diklaim mencapai jutaan orang. Massa datang dari belbagai belahan daerah di Indonesia. Yang kemudian tahun ini kembali diulang dengan mengusung tema Reuni 212.
Kedua aksi itu, tak bisa dipungkiri mengandung unusr politis. Pada 2016, Ahok yang berpasangan dengan Djarot sedang dalam gelanggang pertarungan Pilkada DKI Jakarta melawan Anies Baswedan yang menggandeng Sandiaga Uno sebagai wakilnya. Meski berbalut aksi perlawanan terhadap penistaan agama, banyak pihak yang melihat aksi tersebut sebagai upaya untuk menjegal Ahok dan memenangkan Anies.
Dan memang terbukti, Ahok kalah melawan Anies. Sejak kasus penistaan agama itu bergulir, elektabilitas Ahok merosot tajam. Dalam perjalanan hukum, Ahok pun divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama dua tahun.
Adapun Aksi Reuni 212 hampir mirip-mirip saja. Meski panitia jauh-jauh hari menegaskan tidak ada unsur politis dalam kegiatan itu, melainkan hanya kegiatan silaturahmi, membangun Ukhuwah Islamiyah.
Tapi pihak yang berada di lingkaran aksi memandangnya berbeda. Mereka menilai Reuni 212 adalah bentuk kampanye terselubung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. Seperti diketahui, Prabowo akan bertarung menghadapi Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden pada April 2019 nanti. Ini adalah pertarungan kedua mereka setelah dalam duel pertama dimenangkan oleh Joko Widodo.
Dalam aksi kali ini, panitia mengklaim jumlah massa yang hadir lebih banyak dari Aksi 212 pada 2016. Walau tidak ada pihak yang dapat memastikan jumlah sebenarnya, tapi Prabowo sendiri menyebutkan massa yang hadir mencapai 11 juta. Dan seperti aksi pertama, pada Reuni 212 2018, Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia, tak masuk dalam daftar undangan. Hanya Prabowo Subianto.
Tentang Aksi 812 Malaysia
Bagaimana dengan Aksi 812 Malaysia? Apa yang membuat sekitar 60 ribu massa berkumpul di Dataran Merdeka dan menyerukan perlawanan terhadap Pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad?
Mengutip Reuters, Selasa (11/12/18), pergerakan massa itu dipicu oleh rencana Mahathir Mohamad yang akan meratifikasi Konvensi Internasional dalam Eliminasi Segala Bentuk Diskriminasi Rasial atau ICERD. Massa yang didominasi warga etnis Melayu, dan tentu saja beragama Islam, bersatu menolak rencana ratifikasi itu.
Mereka berpandangan, ratifikasi konvensi ICERD tersebut akan mengancam hak-hak istimewa etnis Melayu selaku warga pribumi (asli) di Malaysia. Lebih besar lagi, bisa mengancam status Islam sebagai agama resmi di Malaysia.
Massa mengkritik keras PM Mahathir Mohamad yang ingin menyamaratakan hak-hak semua etnis di Malaysia, khususnya Melayu, China dan India. Oh ya, sama seperti di Aksi 212 Jakarta, Aksi 812 Kuala Lumpur juga diisi oleh orang atau kelompok oposisi, atau mereka yang pandangannya bertentangan dengan pemerintah.
“Buat saya, ICERD itu buruk. Itu buruk karena akan mengikis posisi orang Melayu. Ini negara untuk orang Melayu. Kami ingin Melayu menjadi superior, tapi mengapa orang-orang itu ingin membuat Melayu berada di level yang sama dengan orang-orang China dan India?” kata seorang demonstran bernama Nurul Qamariah dilansir Reuters.
Sebagaimana dilansir Channel News Asia, rencana Mahathir Mohamad meratifikasi ICERD itu dilandasi oleh semangat menghapus diskriminasi. Sejak diumumkan, Kuala Lumpur beberapa kali diwarnai oleh aksi turun ke jalan. Massa menolak keras rencana pemerintah.
PM Mahathir Mohamad kemudian melunak. Bulan lalu, Pemerintahan Malaysia menyatakan rencana ratifikasi ICERD itu dibatalkan. Tapi faktanya, aksi turun ke jalan tak berhenti. Puncaknya adalah 8 Desember 2018.
Massa yang berdemo menyebut aksi itu sebagai Aksi Syukur. Dua partai politik oposisi Malaysia yakni Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) dan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) disebut-sebut ikut menunggangi Aksi 812. Mantan PM Malaysia, Najib Razak yang kalah dalam pemilihan melawan Mahathir pun ikut dalam aksi tersebut.
Indonesia sudah meratifikasi ICERD
ICERD atau Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial disetujui dan dibuka untuk penandatanganan oleh PBB pada 21 Desember 1965. Konvensi ini mulai berlaku pada 4 Januari 1969.
Dalam Pasal 1 konvensi ICERD, diskriminasi ras didefinisikan sebagai segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau preferensi berdasarkan ras, warna kulit, keturunan atau kebangsaan atau suku bangsa, yang mempunyai tujuan atau dampak meniadakan atau merusak pengakuan, pencapaian atau pelaksanaan, atas dasar persamaan, hak asasi manusia dan kebebasan fundamental dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya atau bidang kehidupan masyarakat lainnya.
Dari situs treaties.un.org, Indonesia tercatat telah meratifikasi konvensi tersebut pada 25 Juni 1999. Pada Oktober 2015, perjanjian ini telah ditandatangani oleh 88 negara dan secara keseluruhan terdapat 177 negara yang telah menjadi negara anggota.
Apa efek dari meratifikasi konvensi ini? Hal tersebut tercantum di pasal 2. Negara-negara yang menjadi “state parties” wajib mengutuk diskriminasi ras dan mendorong kebijakan penghapusan diskriminasi ras dalam berbagai bentuk.
*****
Yuri B Trisna
Referensi: Reuters, Channel News Asia, Detik.com
Foto: Peserta Aksi 812, Kuala Lumpur, Malaysia. (Dok, AFP)