Pelantar.id – Indonesia melayangkan nota protes terhadap pelanggaran yang dilakukan Kapal China di zona laut Indonesia.
Puluhan kapal nelayan China masih bebas berlayar di landas kontinen Indonesia di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau, Senin lalu.
Kemenlu Indonesia menyatakan telah memanggil Duta Besar China di Jakarta untuk menyampaikan protes tersebut.
Dikutip dari CNNIndonesia, Pada Kamis (2/1) malam, Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Nursyawal Embun, menuturkan kapal-kapal penangkap ikan itu juga dikawal kapal penjaga pantai dan kapal perang China jenis fregat.
Ini bukan kali pertama kapal China berulah. Pengusiran tersebut sudah dilakukan sejak Desember lalu. Meskipun sempat mundur, namun mereka kembali memasuki perairan Indonesia.
Pemerintah menganggap China telah melakukan pelanggaran di Zona Ekonomi Eklusive (ZEE) Indonesia.
Dikutip dari CNA, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan bahwa kegiatan penangkapan ikan diwilayah tersebut normal dilakukan karena kapal nelayan China sudah biasa lalu lalang di perairan itu. Pemerintah China menyebut memiliki kedaulatan atas Kepulauan Spratly dan perairan mereka.
Kementerian luar negeri Indonesia menyerukan pernyataan bahwa China telah melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 United Nations Convention for the Law of the Sea atau Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) bahwa aktivitas perikanan yang dilakukan di ZEE Indonesia tidak memiliki dasar hukum dan tidak diakui di bawah UNCLOS.
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia itu telah ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Indonesia juga menolak klaim China atas bagian yang pernah disengketakan dari Laut Cina Selatan karena juga tidak memiliki dasar hukum.
Mengapa China Ngotot?
Pelanggaran di perairan Natuna atau laut Indonesia dianggap normal bagi China. Di luar pelanggaran itu, di satu sisi sejak dulu, China sudah terobsesi menguasai Laut China Selatan, wilayah yang diperebutkan banyak negara.
Sementara Laut Natuna berada berdekatan di Laut China Selatan. Meskipun, Indonesia tidak bersengketa di Laut China Selatan tapi obsesi China sudah terlihat dengan beberapa langkah rahasia yang dilakukannya.
Vox pernah memuat artikel pada tahun 2015 bahwa Laut Cina Selatan memiliki kepentingan strategis untuk beberapa negara karna letaknya memang strategis.
Ada enam negara yang mengklaim kedaulatan atas tumpang tindih bagian laut di antaranya China, Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei.
Bahkan China diam-diam sudah membuat “istana pasir” sebagai upaya untuk membangun infrastruktur militernya di Kepulauan Spratly dan melakukan kontrol lebih besar atas perairan di sekitarnya.
Perebutan wilayah laut strategis ini tentu beralasan. Yang paling utama adalah perebutan sumber daya alam yang terkanding di bawah perairan tersebut. Kawasan yang disengketakan tidak hanya kaya hasil laut tetapi juga kandungan gas dan minetal di bawahnya.