pelantar.id – Rencana masuknya investasi pembuatan bijih plastik di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dari investor asal Asia Timur harus ditolak. Industri dengan bahan baku limbah plastik impor itu bisa mengancam kelestarian lingkungan.

Setelah Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, penolakan serupa juga datang dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

“Kalau investasi itu membahayakan bagi lingkungan, lebih baik tak usah,” kata Nurdin di sela acara pelantikan Perempuan Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Batam, Selasa (27/11/18) malam.

Nurdin mengatakan, investasi pembuatan bijih plastik itu harus mempertimbangkan banyak aspek, termasuk dampaknya bagi lingkungan. Karena itu, jika membahayakan lebih baik tidak dilanjutkan.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun

Rencana investasi bijih plastik di Batam saat ini sedang tahap pengurusan perizinan di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Untuk diketahui, BP Batam merupakan lembaga yang mengurus atau mengelola urusan industri/investasi di Batam.

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, industri pengolahan plastik yang akan masuk di Batam sepenuhnya berorientasi ekspor. Ia menegaskan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) 44/2016 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), tidak ada larangan untuk industri pengolahan plastik.

Lukita memastikan, para investor dari Asia Timur yang ingin membangun pabrik pengolahan plastik di Batam sudah berkomitmen akan membangun fasilitas yang bisa menghancurkan limbah hasil proses industri mereka.

“Hal itu sudah kami tegaskan, dalam proses pengolahannya dilakukan seaman mungkin dan ramah lingkungan,” katanya, baru-baru ini.

Menurut Lukita, dalam rencana investasi ini, pihaknya hanya mengurus pemberian persetujuan terhadap permohonan perizinan yang diajukan calon investor. Sedangkan soal impor bahan baku di pabrik pengolahan plastik itu, merupakan wewenang Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Kabar akan masuknya investasi pengolahan limbah plastik impor itu langsung ditanggapi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Ia dengan tegas menolak karena khawatir akan merusak lingkungan di Batam.

“Bukannya kami menolak masuknya investasi, tapi kita ini bicara tentang Batam puluhan tahun ke depan. Ini untuk anak cucu kita,” katanya.

Menurut Rudi, pemerintah juga tidak boleh hanya melihat investasi dari sisi uang yang masuk. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan, salah satunya kelestarian lingkungan.

Rudi menegaskan, saat ini seluruh dunia sedang menyorot limbah plastik yang menjadi sampah paling berbahaya bagi lingkungan. Plastik adalah bahan yang paling sulit terurai di tanah. Bahkan banyak hasil studi yang menyebutkan butuh waktu hingga ribuan tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah.

Sementara, dalam rencana investasi pembuatan bijih plastik di Batam, Rudi mengaku mendapat informasi, tidak semua bahan baku plastik yang diimpor terpakai. Tapi akan ada sisa limbah sekitar 30 persen dari proses pengolahan.

“Nah, kotoran yang 30 persen itu mau diapakan? Mau dibawa ke mana? Mereka tak bisa menjawab, jadi kami tidak sepakat,” katanya.

Baca Juga :

 Ini 3 Sektor Andalan BP Batam Gaet Investor

Meski demikian, lanjut Rudi, pihaknya akan mempertimbangkan rencana investasi tersebut. Syaratnya, bahan plastik yang akan diolah berasal dari limbah plastik dalam negeri.

“Kalau dari dalam, kita bisa tahu asal-usulnya. Kalau impor, kan kita tak tahu, itu plastik bekas bungkusan apa. Jangan sampai investasi ini justru menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat Batam,” kata dia.

Hal senada disampaikan Luhut Binsar Panjaitan. Ia pun meminta BP Batam untuk membatalkan rencana investasi tersebut.

“Bilang, kami tidak menerima. Bukan tidak merekomendasikan. Pokoknya, negeri kita ini jangan dibuat jorok. Banyak investasi lain yang bisa kita dapat tanpa harus merusak lingkungan,” tegasnya.

 

 

Editor : Yuri B Trisna