Pelantar.id – Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Senin (18/5/2020).
Andre dan Rina telah menyinggung marga Latuconsina pada saat membawakan acara di salah satu program tv. Hal ini berbuntut laporan oleh Ruswan Latuconsina yang mengaku sebagai perwakilan dari keluarga besar Latuconsina.
Apa itu marga Latuconsina?
Marga Latuconsina adalah salah satu marga yang berasal dari Ambon, Maluku. Marga ini dikenal sebagai salah satu marga terhormat.
Dilansir dari kompas.com, Budayawan asal Maluku, Abidin Wakano menjelaskan, Latuconsina merupakan marga parentah atau keturunan raja dari Desa Pelauw, Kabupaten Maluku Tengah.
Orang yang menyandang marga Latuconsina memiliki kedudukan dan martabat yang sangat tinggi.
“Jadi dalam konteks orang Maluku itu, kalau menyebut Latu maka nenek moyangnya pasti berasal dari marga parentah atau raja. Jadi Latuconsina salah satu marga raja di Maluku. Kenapa raja, karena mereka ini punya kedudukan yang tinggi, punya bermartabat, dan berpendidikan,” ujar Abidin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).
Sama dengan Latuconsina, sejumlah marga lainnya di Maluku yang diawali dengan kata “Latu” juga merupakan marga parentah yang kedudukannya sangat tinggi, salah satunya marga Patty.
Masyarakat Ambon dikenal memiliki solidaritas yang kuat terkait dengan marga. Mereka memiliki alasan khusus, karena marga memiliki kedudukan penting.