pelantar.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2019 disepakati sebesar Rp1.556.565.615.353. APBD tersebut akan disahkan pada sidang paripurna di Gedung DPRD Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (30/11/18).
Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat mengatakan, sebelum disepakati pada angka Rp1,55 triliun, APBD Karimun 2019 sudah melewati beberapa kali pembahasan. Angka itu naik dari usulan semula yang sebesar Rp1.372.314.539.447.
“Kenaikan ini dikarenakan adanya penambahan transfer dari pusat, mulai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang kesehatan dan infrastrktur. Kemudian ada tambahan juga untuk Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Desa (DD) dari pusat juga nilainya meningkat jadi Rp100 miliar lebih,” katanya di Tanjungbalai Karimun, Kamis (29/11/18) sore.
Yusuf Sirat mengatakan, prioritas penggunaan anggaran dari APBD Karimun 2019 di antaranya, untuk percepatan pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan untuk akses masyarakat. Juga peningkatan sanitasi untuk mengurangi titik banjir yang tersebar di semua wilayah Karimun.
Selain itu, juga untuk peningkatan pelayanan air bersih di Pulau Karimun, Kundur, dan Moro, yang ditargetkan tuntas pada 2019 nanti. Termasuk pula peningkatan kualitas pelayanan publik mulai dari kesehatan, perizinan dan pendidikan.
“Satu lagi prioritasnya adalah untuk ekonomi kerakyatan. Meliputi pariwisata dan pertanian untuk peningkatan ekonomi berbasis maritim,” jelasnya.
Baca Juga :
APBD Karimun 2019 Diusulkan Rp1,56 Triliun
Sementara untuk belanja langsung dan tidak langsung, Yusuf Sirat belum dapat menjabarkan karena saat ini masih dilakukan finalisasi pembahsan.
“Sampai malam ini kami masih finalisasi pembahasan, besok pengesahannya,” kata dia.
Reporter : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna