pelantar.id – Pemerintah Kabupaten Karimun mengusulkan struktur APBD Karimun 2019 sebesar Rp1,56 triliun. Angka itu naik sekitar Rp300 miliar lebih dari usulan sebelumnya, Rp1,3 triliun.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, kenaikan usulan tersebut disebabkan terjadinya penambahan dana transfer dari pusat ke daerah.
“Naik sekitar Rp300 miliar lebih dari usulan awal,” katanya ditemui usai menghadiri sidang paripurna laporan Banggar terhadap KUA PPAS Kabupaten Karimun tahun anggaran 2019 di gedung DPRD Karimun, Jumat sore (23/11/18)
Rafiq mengatakan, kenaikan itu disebabkan peningkatan khususnya dana transfer dari pusat ke daerah. Kemudian ada dana untuk kelurahan, penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca Juga :
- APBD-P Karimun 2018 Diusulkan Rp1,5 Triliun
- Proyeksi Pendapatan Kabupaten Karimun Tahun 2019 Menurun
Termasuk juga penambahan dari DED sejak awal yang diajukan Pemkab Karimun ke pemerintah pusat. Menurut Rafiq, dalam usulan APBD Karimun 2019 juga terdapat struktur pendapatan asli daerah (PAD).
“Dana Kelurahan tahun ini kita pun sudah dapat. Besarannya saya lupa. Nanti di pembahasan nota keuangan akan disampaikan rinci. Nanti akan nampak dana transfer pusat berapa PAD kita berapa,” katanya.
Transfer pusat yang terbesar untuk tahun 2019 bersumber dari Dana Desa (DD). Dengan nilai mencapai Rp100 miliar lebih. Naik dibanding tahun ini, Rp84 miliar.
Reporter : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna