pelantar.id – Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri menyepakati total rencana struktur APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp3,659 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar Rp421 miliar dari APBD Perubahan 2018 yang sebesar Rp3,238 triliun.
Kesepakatan itu dituangkan di dalam sidang paripurna penandatanganan Nota KUA-PPAS yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Rabu (21/11/18).
“Setelah dilakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS TA. 2019 oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD, maka diperoleh kesepakatan struktur APBD Provinsi Kepri 2019 antara DPRD dan Pemprov Kepri,” ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
Jumaga menjelaskan, adapun kesepakatan yang diperoleh yakni, rencana pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp430 miliar atau sekitar 13,46 persen dibanding APBDP 2018. Sehingga jumlah pendapatan yang semula berjumlah Rp3,198 triliun, naik menjadi Rp3,629 triliun.
Baca Juga :
APBD Perubahan Kepri Rp3,58 Triliun
Sementara, dari sisi penerimaan pembiayaan daerah menurun sekitar 23,91 persen atau Rp9 miliar dari jumlah penerimaan pembiayaan sebelumnya Rp39 miliar. Sehingga jumlah penerimaan dari sisi pembiayaan daerah menjadi Rp30 miliar.
Kemudian, proyeksi jumlah belanja daerah TA. 2019 dibandingkan APBDP 2018 mengalami peningkatan sebesar 13,01 persen atau Rp42 miliar.
“Total jumlah belanja daerah 2019 diproyeksikan naik menjadi sebesar Rp3,659 triliun,” jelasnya.
Paripurna akan dilanjutkan Kamis (22/11/18). Agendanya, penyampaian Nota keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepri 2019 oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Sumber : Antara