Pelantar.id – Area Dam Duriangkang di Kota Batam, Provinsi Kepri, akan diterangi dengan lampu bertenaga panel surya.

Hal ini terungkap dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Sunseap Group Pte. Ltd., Senin (19/7/2021).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan se

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (kanan) dengan Co-founder and CEO, Sunseap Group Pte. Ltd., Frank Phuan, melakukan MoU untuk memasangkan penerangan di area waduk Dam Duriangkang dengan menggunakan panel surya. Foto: BP Batam

cara virtual oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dengan Co-founder and CEO, Sunseap Group Pte. Ltd., Frank Phuan.

Sunseap Group adalah sebuah perusahaan penyedia energi bersih terbesar di Singapura yang didirikan pada tahun 2011.
Solusi surya Sunseap yang telah terbukti untuk mendiversifikasi portofolio energi melalui model dan strategi biaya yang kompetitif.

Dalam MoU ini, diketahui bahwa Sunseap akan menyediakan layanan satu atap untuk solusi energi bersih, yang mencakup elemen-elemen seperti pendanaan, pengembangan, perancangan, teknik dan konstruksi tenaga surya dan pasokan listrik bersih.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, MoU dengan Sunseap Group yang merupakan perusahaan asal Singapura, dengan total investasi mencapai Rp29 Triliun.

“Kedepannya lapangan pekerjaan akan tercipta sekitar 3.000 pekerja lokal tidak hanyak Batam, tetapi juga Indonesia,” ujarnya.

Sunseap Group akan memasang panel surya di genangan waduk dengan cara mengambang (floating) di mana nanti hasilnya energinya akan diekspor ke Singapura dan sebagian untuk Batam.

Ini akan menjadi salah satu yang terluas di Asia Tenggara dan pertama di Batam.

Rudi mengatakan, proyek ini akan dilaksanakan pada tahun ini dan dimulai dengan persiapan perizinan dan kajian awal untuk implementasinya di genangan Waduk Duriangkang.