oleh:
Apakah pernah terlintas di benak Anda pertanyaan tentang bagaimana awal mula lahirnya bahasa Indonesia?Atau pertanyaan tentang dari sekitar 700 bahasa daerah di Indonesia, kenapa bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu atau bahasa nasional?
pelantar.id – Berdasarkan sejarah, bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada saat itu bahasa Melayu digunakan oleh pedagang-pedagang hampir di seluruh Asia Tenggara.
Para pedagang ini kemudian masuk ke Indonesia dan menjalin komunikasi dengan bahasa tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa perdagangan lintas wilayah bisa mentransfer banyak aspek kehidupan, salah satunya adalah bahasa.
Maka, mulailah para pedagang Indonesia menggunakan bahasa Melayu sebagai lingua franca (bahasa perantara) saat berdagang.
Apakah ada bukti tertulis yang menyatakan bahwa bahasa Melayu sudah digunakan oleh nenek moyang bangsa kita terdahulu?
Bukti tersebut ada dan tertulis di berbagai prasati kuno yang berhasil ditemukan, seperti; (1) Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683, (2) Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684, (3) Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686, dan (4) Prasasti Karang Brahin, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, tahun 688, yang bertuliskan Pra-Nagari, dan bahasanya bahasa Melayu Kuno, memberi petunjuk kepada kita bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya.
Prasasti-prasasti yang juga tertulis di dalam bahasa Melayu Kuno terdapat di Jawa Tengah (Prasasti Gandasuli, tahun 832) dan di Bogor (Prasasti Bogor, tahun 942).
Kedua, prasasti di Pulau Jawa itu memperkuat pula dugaan bahwa bahasa Melayu Kuno pada waktu itu tidak saja dipakai di Pulau Sumatra, tetapi juga dipakai di Pulau Jawa (Suyatno dkk, 2017:1).
Berdasarkan temuan tersebut, para ahli lalu mengemukakan teori yang menyatakan bahwa bahasa Melayu merupakan bahasa pengantar kerajaan atau bahasa resmi kerajaan.
Bahasa Melayu juga menjadi bahasa perdagangan dan bahasa perhubungan antarsuku di wilayah Indonesia. Selain itu bahasa Melayu juga menjadi bahasa kebudayaan, yang artinya bahasa tersebut digunakan sebagai media tulisan yang berisi tentang sastra serta aturan-aturan hidup.
Lantas bagaimana dengan bahasa daerah yang juga memiliki banyak pengguna seperti bahasa Jawa atau bahasa Sunda? Kenapa justru bahasa Melayu yang menjadi landasan bahasa nasional kala itu?
Terdapat beberapa faktor yang dikemukakan oleh para ahli, di antaranya bahasa Melayu telah menjadi bahasa perantara hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini tidak terjadi pada bahasa Jawa, bahasa Sunda, maupun bahasa daerah lainnya. Bahasa Melayu juga bersifat sederhana dengan tidak mengenal sistem tingkatan bahasa sehingga mudah untuk dipelajari.
Kemudian bahasa Melayu dianggap mampu untuk menjadi jembatan bagi bahasa-bahasa daerah.
Pemilihan bahasa Melayu menjadi jalan perdamaian antardaerah sehingga tidak timbul perasaan kalah saing terhadap suku yang lebih kuat.
Seiring berjalannya waktu, bahasa Melayu di Indonesia terus berkembang secara perlahan sehingga banyak kosakata yang bertambah serta struktur bahasanya menjadi stabil.
Ciri sebuah bahasa dinyatakan stabil apabila bahasa tersebut memiliki sistem ketatabahasaan yang tidak dapat berubah secara mudah. Maksudnya, apabila kita mencoba merubah strukturnya maka tata bahasanya langsung menjadi tidak benar.
Beberapa peristiwa sejarah turut menjelaskan pentingnya bahasa Melayu kala itu.
Pada 1901, Ch.A.Van Ophuijsen menyusun ejaan resmi bahasa Melayu dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
Lalu pada 1908, Commissie voor de Volksletuur (Taman Bacaan Rakyat) didirikan oleh pemerintah sebagai badan penerbit buku-buku bacaan yang kemudian berubah nama menjadi Balai Pustaka pada 1917.
Berawal dari Gerakan Sumpah Pemuda
Peristiwa paling penting dan menjadi tonggak kokoh bagi perjalanan bahasa Indonesia adalah munculnya gerakan pemuda pada 28 Oktober 1928.
Pada saat itu para pemuda terbaik bangsa mengikrarkan Sumpah Pemuda yang memiliki tiga bulir kebulatan tekad, salah satunya adalah menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.Maka resmilah bahasa Melayu berubah menjadi bahasa Indonesia. Lalu pada 25-28 Juni 1938, dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo.
Pada 18 Agustus 1945, pemerintah menandatangani Undang-Undang Dasar 1945 yang tepat di pasal 36 menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Kemudian pada 19 Maret 1947, pemerintah menyatakan bahwa Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya diganti dengan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi).
Selanjutnya pada 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia melalui pidato kenegaraannya, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan serta dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57,1972.
Selang beberapa hari kemudian tepatnya pada 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Karya besar lainnya lalu dipersembahkan pada
Kongres Bahasa Indonesia ke V yang berlangsung dari 28 Oktober sampai 3 November 1988 di Jakarta.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa menerbitkan Kamus Besar Bahasa Indonesia serta Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Pada kongres tersebut, utusan beberapa negara sahabat turut menghadiri, di antaranya Singapura, Brunei Darusalam, Malaysia, Jerman, Belanda dan Australia. Dengan hadirnya negara-negara sahabat ini bangsa Indoneisa menguatkan lagi bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional.
(*)