pelantar.id – KN Belut Laut 4806 Bakamla menangkap Kapal Motor (KM) KM Tapan Ocean bermuatan 5 ton kabel optik. Diduga, kabel tersebut hasil jarahan dari bawah laut di perairan sebelah utara Tanjungberakit, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (26/5).
Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono mengatakan, saat ini KM Tapan Ocean dalam pengawalan menuju pangkalan Bakamla Barelang, Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini barang bukti dan dua tersangka sedang menuju ke pangkalan Bakamla di Jembatan 2 Barelang, Batam,” kata Mardiono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/5).
Ia mengatakan, penangkapan ini bermula saat kapal patroli Bakamla yang dipimpin AKBP Capt Nyoto Saptono (Han) sedang melakukan patroli rutin, dan melihat aktivitas mencurigakan pada KM Tapan Ocean. Saat dilakukan pemeriksaan, didapati beberapa dokumen sudah tidak berlaku, antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen crew list, data manifest, surat ukur, pas besar sementara dan sertifikat keselamatan.
“Selain dokumen yang sudah kadaluwarsa, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan kabel optik kurang lebih lima ton tanpa kelengkapan dokumen, alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam,” kata Mardiono.
Mardiono mengatakan, berdasarkan keterangan yang tertera dalam SPB yang kadaluwarsa tersebut, perjalanan terakhir kapal yaitu bertolak dari Tanjung Ru (Jebus) Muntok tujuan Tanjunguban, tertanggal 5 Maret 2018.
“Waktu diperiksa, nakhoda atas nama Naim tidak berada diatas kapal karena masih berada di bawah laut,” kata dia.
Pemeriksaan di tempat, diketahui masih ada dua orang penyelam yang diduga melakukan pengambilan kabel di waktu menjelang siang hingga sore hari.
“Pengakuan pelaku, rencananya kabel optik tersebut akan dibawa ke Bangka untuk dijual kembali,” kata Mardiono.
Untuk proses hukum lebih lanjut, KM Tapan Ocean atau KM Topan Ocean sebagaimana tertulis di dokumen, beserta seluruh barang bukti ditarik dan dikawal menuju Pangkalan Barelang Batam.
Pencurian Barang Antik di Karimun
Sebelumnya, Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Kabupaten Karimun, bersama Tim Reaksi Cepat (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang juga mengamankan satu kapal nelayan yang menjarah ratusan barang antik di dasar laut Perairan Moro, Kabupaten Karimun, Kepri, Jumat (25/5). Barang jarahan tersebut diduga berasal dari kapal yang tenggelam ratusan tahun silam.
Penjabat sementara Komandan Lanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (PM) Didik Wahyudi mengatakan, kapal nelayan tanpa nama itu diamankan petugas lantaran gerak-geriknya mencurigakan. Kapal nelayan tersebut diamankan pada posisi 00 44 000 U-103 54 500 T.
“Saat diperiksa, para pelaku sedang memuat benda cagar budaya dari dasar laut yang diduga sebagai Barang Muatan Kapal Tenggelam,” ujar Didik, Sabtu (26/5).
Barang-barang antik itu berupa mangkok, piring, dan kendi dengan jumlah sekitar 185 barang. Kapal dan anak buah kapal beserta Barang Muatan Kapal Tenggelan tersebut kemudian diamankan petugas ke Lanal Tanjunbalai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Didik mengatakan, untuk mengetahui lebih dalam tentang barang tersebut, pihaknya kemudian menyerahkannya ke Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun.
Yuri B Trisna