pelantar.id – Video yang menampakkan e-money bergambar Prabowo dan Sandiaga Uno telah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut tercantum logo e-money milik Bank Mandiri.
Bank Mandiri membantah telah mencetak kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
“Kami tidak memproduksi e-money seperti itu. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, semua e-money yang kami terbitkan harus dilaporkan dan mendapat persetujuan dari BI,” ujar Sekertaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, Sabtu (26/1/19) dikutip dari Kompas.com.
Rohan menduga e-money yang bergambar Prabowo dan Sandiaga itu telah dimodifikasi.
“Apabila ada beredar e-money di luar yang kami laporkan ke BI, dipastikan itu ilegal dan diduga dilakukan dengan mensablon ulang emoney yang asli,” tegasnya.
Ia menyatakan, modifikasi kartu e-money tidak boleh dilakukan diluar pihak perusahaan.
“Beberapa bulan lalu kami juga sudah membuat pengumuman yang melarang mengubah maupun memodifikasi e-money asli kami,” katanya.
Sebagai institusi yang taat hukum, Bank Mandiri akan mengambil tindakan tegas berupa proses hukum sesuai dengan undang-undang ITE, bagi pihak yang membuat maupun menyebarluaskan informasi atau gambar tentang kartu e-money Bank Mandiri yang tidak memiliki ijin penerbitan dari Bank Mandiri. Bank Mandiri mengimbau bagi masyarakat yang menerima informasi sebagaimana tersebut di atas, dapat menghubungi layanan nasabah Bank Mandiri 14000
Sebelumnya, kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beredar luas di media sosial. Dalam kartu itu, terdapat tulisan tagar #2019PrabowoSandi dan #2019GantiPresiden. Ada pula semacam kutipan Indonesia Berdaulat ‘Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi?’.
Sementara, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dradjad Wibowo mengaku baru tahu tentang adanya kartu e-money tersebut. Sebab menurutnya pihak BPN tidak pernah berencana mengeluarkan kartu e-money.
“Saya malah baru dengar Dalam rapat tim ekonomi BPN kita sama sekali tidak pernah terpikir soal e-money. Dalam rapat BPN yang umum juga setahu saya tidak pernah muncul. Jangankan dibahas, yang nyeletuk juga tidak pernah ada,” ujarnya dilansir dari Detik.com.
Ia pun mengaku tidak yakin jika ada simpatisan Prabowo-Sandi yang membuat e-money tersebut. Dradjad menegaskan, kartu uang elektronik tidak boleh dimanfaatkan sembarangan termasuk untuk urusan politik.
*****