Pelantar.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyerahkan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berlokasi di Batam yang telah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 8 Juni 2021 lalu.

Dua PP yang ditandatangani Presiden tersebut, yaitu PP Nomor 67 Tahun 2021 tentang KEK Batam Aero Technic (BAT) dan PP Nomor 68 Tahun 2021 tentang KEK Nongsa.

Penyerahan dua PP tersebut masing-masing dilakukan di lokasi KEK Batam Aero Technic kawasan Bandara Hang Nadim Batam dan di KEK Nongsa Digital Park, Nongsa, Batam, Sabtu (12/6/2021).

Ia mengatakan penetapan kedua KEK tersebut sangat strategis dalam mendukung pengembangan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun yang saat ini telah dikembangkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone yang telah mampu menarik investasi, baik asing maupun dalam negeri.

Dikatakannya, KEK Batam Aero Technic seluas 30 ha, memiliki target investasi sebesar Rp7,2 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan 9.976 tenaga kerja.

Sesuai PP Penetapannya, KEK ini akan dikembangkan untuk kegiatan industri berbasis MRO (Maintenance, Repair, Overhaul) pesawat.

Pengembangan KEK Batam Aero Technic bersifat Brown Field Project, berbeda dengan KEK lainnya yang berlokasi di luar KPBPB Batam yang sifatnya Green Field Project.

Disebut Brown Field Project karena sebelum ditetapkan menjadi KEK, kawasan tersebut telah dibangun berbagai fasilitas, di antaranya untuk area hanggar maintenance, hanggar painting, hanggar cleaning, apron, taxiway, dsb untuk tahap 1 dan 2 seluas 6 Ha.

Kedepan, setelah menjadi KEK akan dikembangkan beberapa hanggar maintenance baru, component shop, serta workshop untuk tools & equipment.

Airlangga berharap KEK Batam Aero Technic dapat menjadi showcase utama perekonomian Indonesia dan membuat Indonesia setara dengan negara maju modern dan sejahtera, dan dapat segera merealisasikan komitmen pembangunan kawasan dan menghadirkan investasi pelaku usaha sesuai dengan target yang telah ditetapkan bahkan bisa lebih cepat.

Diharapkan investasi yang dihadirkan adalah investasi yang dapat berkontribusi optimal dalam pengembangan industri dirgantara nasional, serta untuk peningkatan perekonomian wilayah dan nasional.

“KEK BAT perlu segera memperluas pasar, tidak hanya untuk pasar maskapai Lion Group, tapi untuk menarik pasar maskapai nasional dan international lainnya dan dapat sukses dan berhasil serta menjadi success story untuk pengembangan KEK berbasis MRO di Indonesia,” katanya.

Sedangkan KEK Nongsa seluas 166.45 ha, memiliki target investasi sebesar Rp16 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan 16.500 tenaga kerja. KEK ini akan dikembangkan untuk kegiatan berbasis IT- digital dan pariwisata.

Seperti KEK BAT, pengembangan KEK Nongsa atau Nongsa Digital Park (NDP) juga bersifat Brown Field Project, berbeda dengan KEK lainnya yang berlokasi di luar KPBPB Batam yang sifatnya Green Field Project.

Disebut Brown Field Project karena sebelum ditetapkan menjadi KEK telah dibangun berbagai akomodasi dan atraksi pariwisata bertaraf internasional.

Serta sudah terbangun infrastruktur pendukungnya, seperti Turi Beach Resort, Nongsa Point Marina, Nongsa Terminal Bahari, Nongsa Village, dan Infinite Framerwork Studio.

“Fasilitas Investasi KEK eks KPBPB, seperti KEK Nongsa ini, berbeda dengan fasilitas investasi di KEK lain di luar KPBPB Batam ini. Fasilitas KEK di sini kami sebut Fasilitas FTZ plus karena tidak serta merta hilang fasilias FTZ-nya,” kata Menko Perekonomian.

Airlangga berharap KEK NDP ini dapat menjadi showcase utama perekonomian Indonesia dan membuat Indonesia setara dengan negara maju modern dan sejahtera, dapat segera merealisasikan komitmen pembangunan kawasan dan menghadirkan investasi pelaku usaha sesuai dengan target yang telah ditetapkan bahkan bisa lebih cepat.

“Diharapkan investasi yang dihadirkan adalah investasi yang dapat berkontribusi optimal dalam pengembangan IT-digital dan pariwisata di Indonesia, serta pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional serta dapat sukses dan berhasil serta menjadi success story untuk pengembangan KEK Digital di Indonesia,” kata Airlangga Hartarto.

Penyerahan kedua PP tentang KEK tersebut dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Walikota Batam dan juga Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi; Jajaran dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian/LPNK lainnya; Jajaran Pimpinan BP Batam; Pimpinan Lion Group yang diwakili oleh pak Edward Sirait, Direktur Utama PT Batam Teknik, serta Jajaran Lion Group dan PT.Batam Teknik; Komisaris Utama PT Taman Resor Internet (Nongsa Digital Park), Kris Wiluan dan jajarannya, serta Para Pelaku Usaha di KEK Nongsa.