pelantar.id – Pemerintah pusat bertekad menciptakan Kawasan Bebas Batam bersih dari aksi penyelundupan. Untuk mendukung target itu, pemerintah meluncurkan Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera.

Ada tiga poin utama yang akan dilakukan dalam program tersebut yakni, Program Sinergi, Dukungan Sarana dan Prasarana Pengawasan, dan Operasi Bersama (Joint Operation).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat menghadiri konfrensi pers hasil penindakan Bea Cukai Kepri dan Bea Cukai Batam di Pelabuhan Batuampar, Batam, Selasa (15/1/19) mengatakan, dari tiga poin utama itu, terdapat beberapa langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah.

Pertama, menertibkan pelabuhan tidak resmi untuk mencegah keluar dan masuk barang ilegal. Kedua, Pengelolaan area ship to ship untuk mencegah penyelundupan barang dengan modus melakukan bongkar muat di tengah laut.

Langkah strategis ketiga adalah, pertukaran data kapal-kapal yang berangkat dari pelabuhan, baik tujuan antarpulau maupun lintas daerah/provinsi. Hal ini untuk memudahkan sistem pengawasan kapal-kapal yang memuat barang impor atau ekspor dari atau ke Kawasan Bebas Batam.

Selanjutnya, membentuk Maritime Domain Awareness (MDA) atau jariangan antarinstansi untuk memudahkan dan memperkuat monitoring di perairan. Langkah kelima adalah, mewajibkan seluruh kapal untuk menggunakan Automatic Identification System (AIS).

“Ini untuk mempermudah pengawasan terhadap kapal-kapal yang membawa barang impor atau ekspor yang akan masuk atau keluar dari Kawasan Bebas Batam,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani Indrawati

Pembersihan aksi penyelundupan juga dilakukan dengan cara membatasi kecepatan bagi kapal-kepal nonpemerintah atau nonmiliter yang berkecepatan tinggi. Lalu menerbitkan kuota impor, dan penertiban kuota barang kena cukai yang masuk ke Kawasan Bebas Batam.

Langkah selanjutnya adalah, memanfaatkan analisis komunikasi berbasis informasi dan teknologi untuk mendeteksi atau mencari pelanggaran atau terduga pelaku pelanggaran. Melakukan dan memperkuat patroli laut bersama antara TNI, Polri dan BC.

“Wilayah Kepri, terutama Batam dan kawasan pesisir timur Sumatera menjadi area yang mendapat perhatian lebih,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan, Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera sejalan dengan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera adalah lanjutan dari Program Sinergi Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Berisiko Tinggi (PICE-BT) yang dideklarasikan pimpinan tinggi antar kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum pada 2017 silam.

Menurut Sri Mulyani, selama ini Kepri menjadi jalur favorit para pelaku penyelundupan. Ia berharap, Program Nasional Penertiban Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera memberi dampak luas dan positif dalam upaya mewujudkan Kawasan Bebas Batam bersih dari aksi-aksi penyelundupan yang merugikan negara.

*****

Yuri B Trisna

Foto : Menkeu Sri Mulyani bersama sejumlah pejabat negara menghadiri eskpose hasil penindakan Bea Cukai Kepri dan Bea Cukai Batam di Pelabuhan Batuampar, Batam, Selasa (15/1/19). Foto : Istimewa/Abg