pelantar.id – Meski dikenal sebagai kota industri dan perdagangan, Batam kini sedang mempersiapkan diri untuk menjadi kota wisata kelas dunia. Selain memiliki sumber daya alam yang elok, Batam juga punya kawasan yang menyandang status kampung tua.

Kampung tua-kampung tua itu tersebar di penjuru Batam. Setidaknya ada 37 titik wilayah yang sudah disepakati pemerintah dan masyarakat sebagai kampung tua. Luas keseluruhannya sekitar 1,569,63 hektare.

Kampung tua merupakan wilayah yang dihuni oleh masyarakat tempatan, kebanyakan berada di wilayah pesisir dengan mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan. Pemerintah Kota Batam, tahun ini mulai fokus “menggarap” potensi puluhan kampung tua tersebut, terutama di sektor pariwisata.

Salah satu kampung tua yang bakal “digarap” adalah Kampung Tua Tanjungriau di Kecamatan Sekupang. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran hingga Rp35 miliar untuk menata kawasan tersebut agar lebih rapi dan cantik.

Duit Rp35 miliar itu berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR). Anggaran tersebut merupakan bagian dari program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, keinginan pihaknya melakukan penataan kampung tua di Batam didukung oleh pemerintah pusat. Salah satu dukungan itu adalah dikucurkannya anggaran Rp35 miliar lebih oleh Kementerian PUPR.

Rudi ingin, kampung tua di Batam bisa disolek menjadi lebih cantik, rapi agar bisa dijual sebagai daerah kunjungan wisata.

“Untuk penataan Kampung Tua Tanjungriau kita minta kira-kira Rp35 miliar. Itu selesai, kita masuk ke (Kampung Tua) Tanjunguma tahun depan. Kampung tua kita buat jadi cantik secantik tuan putri, kita tata jadi rapi, kita jadikan tempat kunjungan wisata,” kata Rudi saat menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja, Senin (11/2/19).

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, Eryudhi Apriyadi mengatakan, total anggaran yang diusulkan Batam kepada pemerintah pusat sebesar Rp35,485 miliar. Usulan itu masuk melalui program Kotaku 2019 di Kementerian PUPR.

“Pekerjaannya akan dimulai tahun ini. Kalau bisa (anggarannya) sekaligus alhamdulillah. Kalau tidak, kami minta paling banyak dua tahun,” kata Yudhi dikutip mediacenter.batam.go.id, Selasa (12/2/19).

Yudhi mengatakan, penataan Kampung Tua Tanjungriau akan dilaksanakan di lahan seluas 19 hektare. Ada sembilan kegiatan yang akan dikerjakan di antaranyam pembangunan jalan lingkar, pembangunan dan rehabilitasi jerambah lingkungan, dan pembangunan drainase pemukiman.

Selain itu juga akan dilakukan penataan ruang terbuka hijau yaitu lapangan sepakbola di Tanjungriau mencakup penerangan, gapura, area parkir, dan lainnya. Kemudian, ada pekerjaan anitasi, pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu, pembangunan sarana proteksi kebakaran berupa hydrant, dan pembangunan sarana usaha kecil mikro seperti kios-kios.

“Inti kegiatannya, membuat lingkungan permukiman di kawasan itu lebih indah, dan rapi. Nanti, kita juga mendorong masyarakat setempat untuk aktif berpartisipasi dalam program ini,” katanya.

Yudhi menegaskan, anggaran Rp35 miliar itu sepenuhnya untuk penataan kawasan Kampung Tua Tanjungriau. Menurutnya, tujuan program ini adalah mengurangi persentase kawasan kumuh.

Jika tahun-tahun sebelumnya anggaran yang didapat dari pusat dibagi ke beberapa daerah, maka tahun ini pelaksanaan program diselesaikan per wilayah. Dan tahap pertama, Pemko Batam akan fokus pada penataan Kampung Tua Tanjungriau.

“Setelah Tanjungriau selesai, baru masuk ke wilayah lain. Diharapkan, hasilnya benar-benar terlihat, dan berdampak langsung bagi masyarakat khususnya untuk mendorong pertumbuhan daerah tujuan wisata,” kata dia.

Butuh Dukungan Warga

Wali Kota Rudi memastikan, seluruh kampung tua di Batam akan mendapat giliran program penataan ini. Ia berjanji, setelah Tanjungriau, program selanjutnya adalah Kampung Tua Tanjunguma.

Rudi berharap warga dalam kawasan kampung tua mendukung program pemerintah ini. Menurutnya, rugi jika potensi kampung tua di Batam tidak dimanfaatkan maksimal, terutama potensi pariwisatanya.

“Seluruh kampung tua akan kita selesaikan,” janjinya.

Musrenbang tingkat Kelurahan Tanjunguma, Senin (11/2/19). (Dok. Pemko Batam)

Karena itu, Rudi meminta kepada warga kampung tua, jika suatu saat kegiatan penataan dan pelebaran jalan ada yang terpaksa menyentuh pagar rumah warga, agar diikhlaskan. Dalam musrenbang di Tanjunguma, Rudi berpesan kepada lurah setempat untuk segera membuat surat yang ditandatangani warga sekitar.

“Kalau semua tanda tangan, kita akan segera ke sana. Tapi kalau ada sekelompok tak mau, pekerjaan akan berhenti. Soal legalitas lahan, soal surat, sambil berjalan, kita tata ini,” ujarnya.

Menurut Rudi, jalan-jalan di kampung tua di Batam, seperti di Tanjunguma memang harus diperlebar. Tujuannya agar mobil dan bus-bus pariwisata bisa leluasa masuk dan keluar.

“Tanjunguma ini berada di tengah kota, sangat sayang jika tidak kita maksimalkan potensinya. Jadi nanti, wisatawan tidak hanya main di Nagoya atau Nongsa. Kalau bus pariwisata bisa masuk ke Tanjunguma ini, warga bisa membuat sesuatu yang menarik, kami pasti mendukung penuh,” kata dia.

*****

Editor : Yuri B Trisna

*Foto utama: Gapura Kampung Tua Tanjunguma