pelantar.id – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menargetkan pemasangan 500 topping box atau perekam data online hingga akhir tahun 2018. Target itu untuk menggenjot penerimaan pajak sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, hingga akhir November 2018, sudah 301 topping box yang terpasang di sejumlah hotel dan restoran.
“Tahun 2017 baru 67 unit topping box yang terpasang, sekarang sudah 301. Mudah-mudahan target tahun ini 500 topping box bisa terpasang dan untuk tahun 2021 bisa terpasang 1.600 topping box,” kata Rudi di acara peluncuran Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online di Hotel Planet Holiday Batam, Rabu (28/11/18).
Perangkat perekam data penerimaan pajak secara online itu dipasang di empat jenis sumber pajak yaitu, hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir. Dengan alat ini, semua transaksi perpajakan terhubung dengan sistem di Pemko Batam.
Menurut Rudi, penerimaan pajak daerah hingga 31 Oktober 2018 sebesar Rp179.713.512.232 atau naik sekitar 19 persen dibanding penerimaan pada 31 Oktober 2017 yang sebesar Rp144.936.534.489.
Acara peluncuran itu dihadiri juga oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Dirut Bank Riau Kepri Irwandi, dan Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim. Kemudian, hadir pula Wakil Gubernur Kepri Isdianto, Sekda Kepri TS Arif Fadillah, Bupati Bintan Apri Sujadi, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul serta sejumlah kepala daerah dari Riau dan Kepri.
Dirut Bank Riau Kepri, Irwandi mengatakan, Batam sudah mulai pemasangan topping box sejak 2017. Saat itu, ada 59 topping box yang terpasang. Ia yakin, target Pemko Batam memasang 500 topping box sampai akhir tahun ini bisa terealisasi.
Menurut dia, potensi peningkatan PAD Batam bisa dua kali lipat dengan bertambahnya pemasangan jumlah topping box di objek-objek pajak.
“Jika sebelumnya PAD Batam mencapai Rp1 triliun, nanti potensinya bisa naik sampai Rp2 triliun. Kami akan terus mendukung untuk pengadaan dan pemasangan alat topping box-nya,” kata dia.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menyambut baik dan sangat mendukung implementasi pajak online di restoran, hotel dan objek pajak lainnya. Menurutnya, dengan semakin besar pendapatan yang diterima daerah, maka roda pembangunan akan semakin maksimal.
“Silahkan kabupaten dan kota yang lain di Kepri ini membuat terobosan seperti yang dilakukan Pemko Batam. Ini sesuatu yang sangat bagus untuk mendorong peningkatan PAD dan pembangunan,” ujarnya.
Editor : Yuri B Trisna