pelantar.id – Persoalan taksi online di Kota Batam semakin menuju titik terang. Pemerintah Kota Batam sudah menetapkan 41 titik penjemputan bagi penumpang taksi online.

Ke-41 titik penjemputan itu tersebar di seluruh wilayah Kota Batam, termasuk di beberapa lokasi strategis yang selama ini kerap menimbulkan konflik antara taksi online dengan taksi konvensional. Penetapan 41 titik tersebut merupakan hasil kesepakatan dari rapat pihak-pihak terkait, Jumat (25/1) lalu.

Rapat itu dihadiri pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Sat Lantas Polresta Barelang, Organda, Jasa Raharja, dan perwakilan taksi online dan konvensional di Batam. Dalam rapat itu, masih ada 6 titik yang belum disepakati, dan akan dibahas kembali dalam waktu dekat.

“Ke-41 titik ini atas kesepakatan bersama. Jadi, taksi online sudah bisa beroperasi dan badan usaha segera dilegalisasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, kemarin.

Rustam mengatakan, sebagian besar titik pengambilan penumpang taksi berbasis aplikasi memang sudah disetujui.
Beberapa di antaranya merupakan lokasi strategis seperti pelabuhan di Sekupang, Harbourbay, maupun Bandara Hang Nadim.

Terpisah, Sekretaris Forum Taksi Konvensional Batam, Afdial mengatakan, dalam rapat Jumat (25/1/19) itu memang ada kesepakatan titik penjemputan penumpang taksi online di beberapa hotel, pelabuhan, dan lainnya. Untuk titik penjemputan yang akan kembali dibahas di antaranya, titik Pelabuhan Telaga Punggur, KTM Resort, Amir Hotel Harbourbay, dan Nagoya Hill.

“Pak Kadis (Rustam Efendi) bilang, sudahlah, yang sudah aja dulu. Nanti yang belum disepakati lagi di luar. Jadi yang belum akan rapat ulang antara forum dan taksi online,” katanya.

Afdial belum bisa memastikannya kapan pertemuan lanjutan itu akan digelar.

Doddy, seorang pengemudi taksi online, mengatakan, informasi titik pengambilan penumpang sudah beredar di grup WhatsApp mereka. Setelah yakin info tersebut valid, ia dan beberapa pengemudi taksi online lainnya langsung menunggu calon penumpang di tempat-tempat yang sudah diperbolehkan oleh pemerintah.

Pria yang menggunakan mobil Avanza abu-abu ini berharap, dengan disepakatinya 41 titik penjemputan taksi online ini, sesama pengendara taksi bisa saling menghormati. Sebagai penyedia jasa angkutan, pengemudi sebaiknya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada calon penumpang, mau menggunakan taksi konvensional atau taksi online.

“Selain taksi, di Batam ini kan juga ada angkot dan bus Trans Batam. Jadi, ya terserah masyarakat mau naik apa,” katanya.

*****

Sumber : Batampos.co.id