Pelantar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam memberikan bantuan kepada 300 penyandang disabilitas di Kota Batam.

Bantuan diserahkan oleh Wali Kota, Muhammad Rudi dan dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Turut menyerahkan, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

“Untuk penyerahan ini, hanya diwakili 100 penyandang disabilitas karena masih kondisi pandemi Covid-19,” ujar Ketua Baznas Kota Batam, Muhith Marzuki, Selasa (27/4/2021).

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp60 juta dan masing-masing penyandang disabilitas mendapatkan Rp200 ribu.

Muhith mengaku, penerima bantuan tersebut sudah berdasarkan ketentuan.

“Karena ini bantuan bagi penyandang disabilitas, kita berikan uang langsung,” ujarnya.

Perwakilan penyandang disabilitas, Fahrizal, melaporkan total penyandang disabilitas saat ini sebanyak 800 orang di Batam. Kemudian sebanyak 1.800 se-Kepri dan sudah terdata melalui Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Batam dan Kepri.

“Kami merasa haru dan bangga karena pemerintah sudah memberikan perhatikan kepada kami,” ujarnya.

Ke depan, ia berharap, Kota Batam lebih perhatian dengan penyandang disabilitas. Selain itu lanjutnya, beberapa pembangunan infrastrutur perlu memperhatikan penyandang disabilitas.

“Semoga Batam ramah disabilitas,” ujarnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, berkomitmen akan terus memperhatikan penyandang disabilitas. Rudi juga memerintahkan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendata dan mengajukan agar penyandang disabilitas bisa menerima bantuan lagi ke depannya.

“Waktu dua minggu sebelum APBD tutup, segera ajukan untuk nanti diprogramkan di 2022,” katanya.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut harus diajukan melalui organisasi. Namun, bantuannya akan diserahkan kepada penyandang disabilitas bersangkutan.

“Kami pasti perhatikan para penyandang disabilitas. Titip terakhir, yang bisa kita bantu hanya yang punya KTP Batam, karena harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ujarnya.