pelantar.id – Beberapa profesi di Singapura melarang pekerja muslim untuk mengenakan jilbab baru-baru ini. Reuters melaporkan hal itu telah memicu perdebatan baru tentang keberagaman dan diskriminasi di Singapura.

Adalah Farah, salah seorang pekerja di Singapura terpaksa melepas jilbabnya karena rumah sakit tempat ia berkerja melarang menggunakan jilbab.

Namun Farah tidak tinggal diam, Ia bergabung dengan muslim lainnya yang mencakup sekitar 15% dari 4 juta penduduk Singapura – menyerukan agar larangan tersebut diakhiri, dengan membuat petisi online yang mengumpulkan lebih dari 50.000 tanda tangan.

“Mereka mengatakan kepada saya bahwa saya tidak dapat bekerja di sini jika saya mengenakan jilbab,” kata Farah yang waktu itu ia diwawancara untuk diposisi fisioterapis.

“Saya merasa tidak berdaya, itu tidak adil. Mengapa tudung menjadi penghalang bagi kami untuk mencari pekerjaan? ”

 Baca juga: Sebanyak 2.552 Keluarga di Natuna Terima Bansos Sembako

Dia akhirnya menerima pekerjaan itu tetapi harus melepas jilbabnya setiap kali dia bekerja.

Kasus Farah bukanlah pertama kalinya. Sebelumnya seorang wanita muslim juga melayangkan protes karena harus melepas jilbab ketika berkerja sebagai promotor di sebuah department store setempat.

Padahal seperti diketahui, presiden Singapura Halimah Yacob adalah presiden wanita pertama negara itu yang mengenakan jilbab.

Namun Ia mengatakan “tidak ada tempat” untuk diskriminasi ketika Ia menanggapi kasus tersebut.

reuters