Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI Arsyad Abdullah memberi keterangan pers tentang penggagalan penyelundupan benih lobster di Tanjungpinang, Rabu (13/3/19). (IST)

pelantar.id – Jajaran TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster senilai Rp37,2 miliar di perairan Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (12/3/19). Benih lobster itu mau diselundupkan ke negara Singapura.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Arsyad Abdullah mengatakan, benih lobster yang diamankan sebanyak 44 styrofoam atau 1.399 kantong.  Rinciannya adalah, 41 styrofoam atau 1.293 kantong jenis pasir sejumlah 235.438 ekor dan 3 styrofoam atau 106 kantong jenis mutiara sejumlah 9.664 ekor.

“Total baby lobster 245.102 ekor dengan nilai yang berhasil diselamatkan setara Rp 37,2 miliar,” kata Arsyad dalam keterangan tertulisnya.

Arsyad menjelaskan, penggagalan penyelundupan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan tim Hanoman  dari tim 1 (cucuk), tim  yang bertugas memberikan informasi jika ada speed boat yang melintas masuk dari wilayah Batam menuju Singapura dengan kecepatan tinggi.

Setelah menerima informasi itu, tim 2 SB Hanoman langsung melaksanakan tindakan pengejaran. Di posisi 00°.55′.54″ N 103°.47.54″ E atau sekitar perairan Teluk Bakau, Nongsa, Batam, tim mengamankan speed boat tanpa nama.

“Saat mau diamankan, pelaku sempat kabur dan menabrakan speed boatnya ke daratan (dikandaskan) di bakau,” kata Arsyad.

Setelah mengamankan speed boat dan muatannya, petugas kemudian membawa benih lobster tersebut untuk selanjutnya dilakukan penyegaran di laboratorium kantor Stasiun KIPM Batam.  Arsyad mengatakan, benih-benih lobster itu akan dilepasliarkan di perairan Sedanau, Kabupaten Natuna, Kepri, Rabu (13/3/19).

*****