pelantar.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membenahi pelayanan kepada investor. Hal itu dikemukakan oleh Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo di Batam, Jumat (18/5).
Dwianto menyebut, bantuan KPK itu dimaksudkan agar BP dapat meningkatkan mutu pelayanan lebih maksimal kepada para investor, pengusaha dan masyarakat pada umumnya.
“Kami minta bantuan kepada KPK agar kami bisa memberikan pelayanan yang baik,” kata Dwianto.
Menurut dia, saat ini KPK telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pencegahan dan mengawasi setiap layanan yang diberikan BP Batam. Dwianto menambahkan, pihaknya berharap dengan adanya satgas KPK, para pegawai BP Batam dapat memberikan pelayanan prima dan lebih cepat dari sebelumnya.
Beberapa waktu lalu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam mendapat sertifikat ISO 9001/2015. Dengan adanya sertifikat tersebut dipastikan masyarakat akan mendapatkan pelayanan maksimal.
Sementara, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, mengatakan dengan adanya sertifikat tersebut masyarakat akan mendapatkan dokumen tepat waktu, sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Kepala BP mengakui, pelayanan pengurusan perizinan di BP Batam memang perlu pembenahan. Selain akan menggandeng KPK, BP beberapa waktu lalu telah mengundang konsultan manajemen profesional untuk mengaudit pelayanan.
“Alhamdulillah konsultan mengatakan perizinan di PTSP BP Batam sudah bagus, maka berhak mendapatkan sertifikat ISO 9001/2015,” katanya.
Sertifikasi yang dipilih BP Batam berasal dari badan sertifikasi The United Kingdom Accreditation Service (UKAS), Inggris.
BP Batam sengaja memilih UKAS karena Inggris merupakan pusat perdagangan dunia. Hal itu dinilai cocok dengan tugas BP Batam yang mendatangkan investasi. Guna memperoleh sertifikat tersebut BP Batam membentuk dua tim survei yang berasal dari internal dan eksternal BP Batam.
Joko Sulistyo
Sumber : Antara