pelantar.id – Pemerintah pusat menemukan solusi untuk menghapus dualisme pemerintahan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam akan dilebur jadi satu, dengan wali kota sebagai bosnya.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang diterima pelantar.id, Kamis (13/12/18) menyebutkan, BP Batam dipimpin oleh wali kota. Itu merupakan keputusan yang diambil dalam Rapat Kabinet Terbatas di Istana, Rabu (12/12/18) sore.

Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, berikut beberapa keputusan yang diambil pemerintah:

  1. BP Batam tidak dibubarkan
  2. Jabatan Kepala BP Batam dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam
  3. Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, tetap dilakukan oleh BP Batam, yang dipimpin secara ex-officio oleh Wali Kota Batam
  4. Sedang disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Wali Kota Batam

“Demikian pokok-pokok keputusan yang telah diambil oleh pemerintah, dan sekaligus meluruskan pemberitaan yang berkembang,” bunyi surat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman itu.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto/Tribun Batam

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membubarkan BP Batam dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait, di Kantor Presiden, Rabu (12/12/18).

“Arahnya begitu (BP Batam dibubarkan),” kata Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution dilansir CNBC Indonesia.

Informasinya, dalam rapat itu, Presiden Jokowi menyindir pengembangan kawasan Batam yang lamban. Padahal, berbagai upaya sudah dilakukan sejak hampir tiga tahun lamanya.BB

Menurut Darmin, lambannya pengembangan di Batam tak lepas dari masih adanya dualisme kepemimpinan di kawasan tersebut. Hal itulah yang perlu diselesaikan.

“Intinya, pengembangan Batam lamban karena masih ada dualisme. Dari sana Presiden dan Wapres memutuskan untuk menghilangkan dualisme,” kata Darmin.

Yuri B Trisna