
pelantar.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan dipimpin Wali Kota Batam setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal itu ditegaskan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) saat berkunjung ke Batam, Selasa (2/4/19).
JK mengatakan, dualisme kepemimpinan dan kewenangan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) segera berakhir. Wali Kota Batam bakal ditunjuk menjadi ex-officio Kepala BP Batam.
Dalam kunjungannya ke Batam, JK juga menggelar rapat tertutup dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution dan Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady di gedung Marketing Center BP Batam.
“Kita akan segera mengangkat Wali Kota Batam sebagai pejabat ex-officio (BP Batam) dalam waktu dekat ini. Itu untuk meyakinkan bahwa dualisme wewenang di Batam akan berakhir,” katanya usai rapat tertutup tersebut.
JK memastikan, pengangkatan pejabat ex-officio akan dilakukan setelah Pemilu 2019. Saat ini, semua pihak sedang fokus pada tahapan kampanye, baik untuk calon legislatif maupun presiden dan wakil presiden.
“Karena itu (pengangkatan wali kota sebagai ex-officio) setelah pemilu,” ujarnya.
Batam Tetap FTZ
JK juga memastikan Batam akan tetap berstatus kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau free trade some (FTZ). Menurutnya, yang paling penting dibenahi sekarang bukan peralihan status Batam dari FTZ ke KEK (kawasan ekonomi khusus) melainkan penyelesaian dualisme kepemimpinan dan wewenang antara BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam.
“FTZ dengan KEK itu kan sebenarnya tidak jauh beda. Saya katakan, Batam akan tetap FTZ,” ujarnya.

JK mengatakan, yang paling banyak dikeluhkan investor tentang Batam bukan status FTZ atau KEK, tapi soal dualisme pemerintahan.
Menurutnya, FTZ sudah terbukti berhasil mengangkat perekonomian Batam. Posisi yang sangat dekat dengan Singapura menjadi satu keuntungan terbesar bagi Batam
“Sangat strategis. Batam menjadi hub logistik dan lainnya,” kata dia.
*****