Pelantar.id – Badan POM Indonesia masih menemukan bahan formalin dan bahan berbahaya lainnya pada sampel jajanan berbuka puasa atau takjil di Indonesia.

Badan POM telah mengambil sampel pada pangan (takjil) yang tidak layak konsumsi dari intensifikasi pengawasan pangan di seluruh Indonesia.

Hasil pengawasan pangan jajanan berbuka puasa atau takjil menunjukkan dari 6.677 sampel yang diperiksa, sebanyak 73 sampel atau sekitar 1,09 persen Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena mengandung bahan yang disalahgunakan dalam pangan.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengungkapkan intensifikasi ini dilakukan melalui 33 Balai Besar atau Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Intensifikasi pengawasan pangan ini akan dilakukan sejak 27 April hingga 22 Mei mendatang. Namun, laporan data sementara yang terkumpul sejak 27 April hingga 8 Mei atau sekitar 2 minggu di bulan Ramadhan tahun 2020 ini telah dirilis BPOM.

Temuan bahan berbahaya yang paling banyak disalahgunakan dalam pangan takjil berdasarkan data BPOM adalah sebagai berikut.

Formalin sebanyak 45 persen
Rhodamin sebanyak 37 persen
Boraks sebanyak 17 persen
Methanyl yellow sebanyak 1 persen

Adapun, jenis pangan yang banyak ditemui mengandung bahan berbahaya tersebut adalah kudapan, minuman berwarna, makanan ringan, mie, lauk pauk, bubur dan es.

Penny menyebutkan, dibandingkan dengan tahun 2019, terjadi penurunan presentasi TMS terhadap jumlah sampel sebesar 1,96 persen. Jumlah sampel dari 3,05 persen pada tahun 2019 menjadi 1,09 persen pada tahun 2020.

BPOM tetap melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2020 dengan memperhatikan aspek keamanan petugas dan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

kompas.com