Sembilan kesepakatan yang dibacakan saat peringatan May Day 2026 di Surabaya langsung menjadi sorotan buruh. Isi komitmen itu menyentuh hal yang paling dekat dengan kehidupan pekerja, mulai dari pajak kendaraan, jaminan sosial, pesangon, sampai akses sekolah untuk anak buruh.
Kesepakatan tersebut muncul di tengah aksi yang berlangsung tertib di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya. Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur hadir setelah long march dari depan BG Junction Mall sambil membawa bendera merah putih menuju titik aksi.
Salah satu poin yang paling menarik perhatian adalah rencana insentif keringanan pajak kendaraan bermotor roda 2 sebesar 20 persen. Kebijakan ini ditujukan bagi wajib pajak pekerja atau buruh yang menjadi anggota serikat, dengan ketentuan pajaknya di bawah Rp 500 ribu dan masa pajak tahun 2025 ke bawah.
Di saat yang sama, Pemprov Jatim juga menyiapkan penyelesaian Raperda tentang Sistem Jaminan Pesangon di Jawa Timur. Aturan itu akan dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Timur dan diposisikan sebagai bagian dari penguatan perlindungan bagi pekerja.
Komitmen lain menyasar penyusunan Rapergub tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Pekerja/Buruh. Regulasi tersebut juga memuat tata cara pemberian dan pencabutan sanksi administratif berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara.
Akses pendidikan ikut masuk dalam daftar poin yang dibacakan dalam momentum itu. Pemerintah provinsi memastikan kelancaran proses SPMB tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 lewat jalur afirmasi bagi anak anggota serikat pekerja atau serikat buruh di Jawa Timur.
Di tengah pembacaan kesepakatan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak juga naik ke panggung untuk menyapa langsung peserta aksi. Kehadiran keduanya menunjukkan bahwa dialog antara pemerintah provinsi dan buruh tetap dibuka secara terbuka.
Khofifah menyebut sudah ada kesepakatan yang ditandatangani bersama serikat buruh dan serikat pekerja di Jawa Timur. Selain poin-poin utama tadi, ada pula komitmen untuk penguatan dialog sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan di Jalan Pahlawan.
Daftar sembilan kesepakatan itu juga menegaskan pengawalan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja. Pada saat yang sama, pemerintah provinsi dan buruh sepakat menjaga agar kebijakan daerah yang berdampak pada pelayanan publik bagi pekerja dan keluarganya tetap ikut dikawal.
Aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur kemudian menjadi penanda bahwa peringatan Hari Buruh di Surabaya tidak hanya diisi orasi. Pemerintah provinsi dan serikat buruh menempatkan kesepakatan tersebut sebagai dasar lanjutan untuk menjaga hubungan industrial di Jawa Timur tetap kondusif.
Source: www.jawapos.com