
pelantar.id – KPU menggandeng pemerintah daerah untuk mengecek kesehatan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Pengecekan itu untuk merespon tingginya risiko yang menimpa petugas selama penyelenggaran Pemilu 2019.
Catatan KPU RI, hingga 21 April 2019 ada 54 petugas KPPS yang meninggal dunia, dan 32 orang mengalami sakit. Musibah itu terjadi di beberapa daerah.
Faktor yang menyebabkan kebanyakan karena sakit akibat kelelahan maupun kecelakaan saat melaksanakan tugas. Kondisi ini cukup memprihatinkan mengingat KPU tidak menyertakan para petugas KPPPS ke dalam jaminan asuransi.
Mencegah timbul korban yang lebih banyak, KPU RI lantas menyerukan seluruh KPU di daerah bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan kesehatan para petugas di lapangan. Di pusat, KPU berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk urusan SDM kesehatan dan anggaran santunan bagi korban.
Di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), KPU menggandeng Badan Kesbangpol, dan Dinas Kesehatan.
“Kita akan bersama-sama mengecek dan menjaga kesehatan seluruh petugas KPPS,” kata Komisioner KPU Kepri koordinator untuk wilayah Batam, Widiyono Agung di Batam, Minggu (22/4/19) dilansir dari Antara.
Agung menegaskan, kerja sama untuk menjaga kesehatan KPPS perlu dilakukan, agar mereka bisa selalu fit dalam menjalankan tugasnya mengawal pemilu. Ia berharap Dinas Kesehatan dapat memberikan vitamin dan mengecek kesehatan petugas sejak dini.
Ia pun mengingatkan seluruh PPK yang bekerja dalam waktu panjang, agar banyak mengonsumsi air mineral sehingga tidak dehidrasi.
“Hal ini adalah bagian dari K3, jangan sampai teman-teman PPK/PPS terlalu kecapaian, ‘drop’ dan kita berdoa semua dalam keadaan sehat hingga final di PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU Provinsi Kepri,” kata dia.
Ketua KPU Batam, Syahrul Huda mengatakan, pihaknya juga terus mengingatkan jajarannya agar tetap menjaga kesehatan di tengah kesibukan.
“Sampai sejauh ini, saya tidak menerima informasi petugas yang sakit selama menjalankan tugas,” ujarnya.
*****