pelantar.id – Persoalan cuti bersama yang sebelumnya menjadi topik hangat menemui titik terang. Hari ini, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah memutuskan, jumlah hari cuti bersama pada Lebaran 2018 tetap seusai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, sebanyak tujuh hari dan 3 hari libur mulai 11-20 Juni 2018.

Menko PMK Puan Maharani kepada sejumlah media di Jakarta menuturkan, pada dasarnya pemerintah telah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan. Pemerintah juga telah mengkaji berbagai aspek sosial seperti kemacetan arus mudik, waktu berkumpul bersama keluarga dan sebagainya.

Menanggapi keberatan dari kalangan usaha, Puan menyatakan, pemerintah telah berdiskusi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia, yang mengingikan kegiatan bisnis tetap berjalan. Untuk itu, ada delapan poin keputusan yang dikeluarkan agar berbagai kepentingan terakomodir.

“Tindak lanjut SKB tiga menteri Cuti Lebaran Bersama. Pemerintah telah menetapkan melalui SKB tiga menteri pada April. Pemerintah telah mendengarkan berbagai aspek mulai dari sosial, ekonomi dan lain-lain,” ujar Puan dalam konferensi pers, Senin (7/5/2018).

Untuk mengakomodir sejumlah kepentingan, pemerintah mengeluarkan delapan keputusan. Antara lain pertama, pemerintah akan memastikan pelayanan publik prioritas seperti rumah sakit, imigrasi, bea cukai, perhubungan, kepolisian dan sebagainya tidak terganggu.

Kedua, setiap kementerian diminta untuk menetapkan personel jaga untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Ketiga, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tetap bekerja pada hari lebaran akan mendapatkan kesempatan cuti pengganti di luar jatah cuti tahunan yang dimilikinya.

Keempat, transaksi pasar modal dan bursa akan dibuka pada 20 Juni 2018. Kelima, cuti bersama di sektor swasta bersifat fakultatif sehingga kesepakatan melibatkan para buruh dan pengusaha.

Baca Juga : Revisi Cuti Bersama Diumumkan Hari Ini

Keenam, Kementerian Perhubungan akan mengatur sektor pelabuhan agar pelabuhan bisa bekerja pada saat cuti Lebaran.

Ketujuh, empat menteri koordinator akan mengeluarkan instruksi kepada kementerian atau lembaga terkait untuk melaksanakan penugasan pelayanan publik dan pengaturan pegawai di kementerian atau lembaga terkait. Kedelapan, setiap kementerian atau lembaga akan menetapkan instruksi atau surat edaran.

“Dengan ini pelaksanaan cuti dapat berjalan baik. Dan tentu saja, dunia usaha tetap dapat berjalan kondusif. Delapan poin keputusan,” kata Puan.

Pengumuman cuti bersama Lebaran 2018 tersebut juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Soemadi, Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Ketenagakerjaan H.Hanif Dhakiri, Menteri Sosial Idrus Marhman, Menteri Kesehatan Nila Djuwita M. Selain itu, pimpinan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua DPR Setuju

Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan setuju dengan keputusan pemerintah soal penambahan cuti libur lebaran. Menurutnya, kebijakan ini dapat membuat penyebaran uang atau ekonomi daerah semakin baik.

“Saya setuju cuti bersama diperpanjang karena dengan lamanya cuti maka penyebaran uang atau ekonomi daerah makin bagus,” katanya di Jakarta, Jumat (4/5) lalu.

Tentang keberatan sejumlah pengusaha terhadap penambahan hari cuti bersama karena terkait dengan produktivitas kerja, menurut Bambang bisa diantur shift-nya.

“Saya sudah sampaikan juga teman-teman di Kadin (Kamar Dagang dan Industri) bahwa masa cuti itu baik untuk menggerakkan ekonomi daerah dan berikan penyegaran kepada karyawan sendiri,” ujarnya.

Bambang mendorong pemerintah agar tidak berubah sikap terhadap putusannya memperpanjang masa cuti itu.

Dukungan serupa juga datang dari jajaran kepolisian. Wakil Kapolri Komjen Syafruddin menilai, opsi penambahan cuti bersama Lebaran 2018 bisa memperlancar arus lalu lintas di jalur mudik.

“Kami siap saja, tapi lebih oke kalau ditambah karena untuk arusnya (mudik) bisa lebih pecah walaupun sebenarnya untuk infrastruktur sudah sangat mendukung,” katanya.

Menurut Syafruddin, tambahan hari libur berdampak pada terurainya arus lalu lintas di sepanjang tol Trans Jawa. Ia yakin pelayanan mudik Lebaran kali ini lebih baik dibanding 2017 lalu.

Joko Sulistyo