pelantar.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lingga menemukan empat sampel makanan berbuka atau takjil yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan tak layak konsumsi. Sampel makanan berbuka itu diambil dari Pasar Dabo Singkep.
“Setelah kami sidak kemarin ada empat jenis makanan, dan itu sudah ditarik untuk tidak dijual lagi,” kata Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Keselamatan Kerja dan Olahraga Dinkes Lingga, Sri Dewi, Sabtu (26/5).
Keempat jenis bahan makanan tersebut salah satunya adalah lontong kantongan, yang diduga mengandung bahan berbahaya dan tidak layak dikonsumsi. Selain itu ada tiga jenis makanan lain yang mengandung bahan pengawet, dan tidak layak konsumsi setelah dilakukan pengujian di Dinas Kesehatan.
Atas temuan itu, Sri Dewi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam membeli makanan, untuk menu berbuka selama bulan Ramadan. Menurut dia, jenis-jenis makanan yang mengandung pengawet sangat tidak baik untuk pencernaan saat menjalankan ibadah puasa.
“Sebaikya lebih teliti dalam membeli makanan, dan jika kondisinya kurang baik sebaiknya tidak dibeli,” ujarnya.
Dalam menjalankan sidak makanan di Pasar Dabo Singkep itu, Dinkes Lingga juga menggandeng sejumlah instansi terkait, di antaranya Kecamatan Singkep dan kepolisian. Sidak dilakukan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.
Dan bagi pedagang yang menjual makanan-makanan yang mengandung bahan pengawet, lanjut Sri Dewi, akan diberikan peringatan agar tidak menjual lagi. Jika nanti ditemukan mengulang hal yang sama, maka tim dari kepolisian akan memberi tindakan lanjutan.
Baca Juga : BPOM Kepri Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Pangan
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau mengindentifikasi adanya kandungan boraks pada pemeriksaan 53 sampel makanan di sejumlah titik di Kota Batam. Jenis makanan yang diperiksa di antaranya, ikan, gorengan, bakso, tahu, daging dan mie.
“Kami sudah mengambil sampel bahan makanannya di beberapa tempat, hasilnya ada teridentifikasi kandungan boraks pada makanan tersebut,” kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irawan, (17/5).
Dengan adanya temuan kandungan boraks ini, BPOM Kepri kemudian memperluas pengambilan sampel pemeriksaan makanan. Selain di Batam, pengecekan sampel makanan juga dilakukan di Tanjungpinang dan daerah lainnya di Kepri.
“Itu (temuan boraks) berdasarkan identifikasi awal, akan ada pengujian lanjutan di laboratorium,” ujarnya.
Yosef mengatakan, dari pengecekan terhadap 53 sampel makanan tersebut, ditemukan hanya tiga bahan yang tidak memenuhi persyaratan, dan hanya 5,6 persen kadar kandungan boraks-nya.
Ia memperingatkan masyarakat untuk tidak menambahkan boraks ke bahan makanan, terlebih untuk pelembut daging. Seperti diketahui boraks adalah senyawa berbahaya tidak layak konsumsi. Biasanya boraks digunakan untuk industri kaca.
“Kemarin yang kami temukan salah satunya di daging bakso, makanya kuat dugaan kami boraks itu dipergunakan untuk pelembut daging,” ujarnya.
Sumber: Antara