pelantar.id – Pemerintah Kota Batam akan merehabilitasi 55 rumah tak layak huni (RTLH) tahun ini. Puluhan rumah yang dipilih itu kebanyakam berlokasi di pulau-pulau penyangga atau kawasan hinterland.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah mengatakan, 55 RTLH yang akan direhab tersebar di tiga kecamatan yakni Belakangpadang, Bulang dan Galang.
Ia mengatakan, penerima bantuan rehabilitasi RTLH ini ditentukan berdasarkan usulan lurah. Kemudian diverifikasi oleh konsultan sesuai persyaratan yang ada.
“Rumahnya ada yang di atas laut, ada yang di darat. Ada penilaiannya semua,” kata Hasmiyah, baru-baru ini, dikutip dari mediacenter.batam.go.id.
Hasyimah mengatakan, setiap warga yang rumahnya terpilih untuk direhab, mendapat bantuan Rp25 juta. Rinciannya, Rp22 juta untuk bahan bangunan, dan Rp3 juta untuk upah tukang.
Selain rehabilitasi RTLH di Dinas Sosial, program serupa juga dilaksanakan Pemko Batam melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Disperakimtan). Tahun ini ada 190 RTLH di Kecamatan Sagulung dan Seibeduk yang mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepala Disperakimtan Kota Batam, Eryudhi Apriyadi mengatakan, BSPS ini merupakan kegiatan pemerintah pusat. Anggarannya disalurkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler.
“Tahun ini meningkat, tiap rumah dapat Rp17,5 juta. Tahun lalu hanya dapat Rp15 juta untuk 188 rumah,” kata Eryudhi, akhir pekan lalu.
*****