Pelantar.id – Pemko Batam memandang perlu dilakukan peningkatan mutu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Bukan hanya untuk meningkatkan layanan ke masyarakat tapi juga dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam rangka peningkatan pelayanan dan mutu Puskesmas di Kota Batam, Pemerintah Kota Batam memandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kota Batam,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Paripurna di DPRD Batam, Rabu (16/2/2022).

Beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan perubahan Perda tersebut antara lain dikarenakan semakin majunya perkembangan dunia kesehatan.

Hal itu kata dia, berimplikasi terhadap jenis pelayanan kesehatan yang ada saat ini dan jenis pelayanan kesehatan tersebut belum terakomodir dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012.

“Pemerintah Kota Batam menilai perkembangan dunia kesehatan sebagai potensi yang dapat dimaksimalkan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi di bidang Pelayanan Kesehatan,” katanya.

Saat ini lanjutnya, ada tiga Puskesmas di Kota Batam yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Karena itu, dalam rangka optimalisasi pendapatan BLUD, perlu dirumuskan norma/pengaturan di dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2012.

“Pengaturan pelayanan kesehatan dilaksanakan berdasarkan asas kemanusiaan, kemanfaatan, keadilan, partisipatif, keamanan, dan keselamatan pasien. Dan diselenggarakan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” jelas Amsakar.

Pelayanan kesehatan, lanjut dia, dibuat untuk menjamin mutu dan aksesibilitas serta kelangsungan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Sesuai standar yang ditetapkan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pengelola Puskesmas dapat terlindungi dengan baik.

“Keberhasilan yang kita raih saat ini, telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Batam, khususnya di bidang kesehatan merupakan prestasi dan kerja keras dari kita semua,” kata Amsakar.

Hal itu kata dia, dibuktikan dengan diperolehnya beberapa penghargaan di bidang pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah layanan vaksinasi Covid-19 Kota Batam meraih urutan ketiga pada tingkat Nasional.

“Untuk itu, bersama kita bangun komitmen agar pelayanan bidang kesehatan semakin mudah dan berkualitas bagi masyarakat Kota Batam,” katanya.