pelantar.id – Anggota Komisi III DPRD Karimun, Samsul membantah isu penutupan sebuah resort di Pulau Telunas Kecamatan Moro oleh Komisi III.
“Resort Telunas itu harus tetap beroperasi. Terkait kunjungan kerja yang dilakukan oleh komisi III di resort tersebut beberapa hari kemarin, saya tegaskan secara kelembagaan bahwa DPRD dalam hal ini komisi III tidak pernah melakukan penutupan sementara terhadap aktivitas wisata di Pulau Telunas,” kata Samsul, Senin (24/9).
Politisi yang berdomisili di Kecamatan Moro iru menegaskan, beredarnya kabar rencana penutupan resort adalah tidak benar. Dia memastikan pernyataan yang disampaikan oleh Anggota Komisi III Zainuddin Ahmad adalah pernyataan pribadi dan tidak mewakili lembaga.
“Secara resmi keputusan Lembaga DPRD tidak ada itu yang namanya tindakan penutupan sementara. Kunjungan kerja kita hanya sebatas mediasi dan peninjauan lapangan dan kita tidak menghasilkan keputusan apapun di lapangan, sebab Direktur Resort Pulau Telunas waktu itu sedang tidak berada ditempat, maka kita putuskan meninggalkan lokasi,” jelas Samsul.
Selain itu, Samsul juga menyatakan, tim meninjau lokasi itu karena menindak lanjuti adanya aduan tumpang tindih dokumen bukti kepemilikan lahan dari warga masyarakat dalam rapat dengar pendapat. Namun tim tidak mendapati adanya pelanggaran dalam operasional lokasi wisata di Telunas.
Terkait permasalahan surat tanah yang diduga tumpang tindih, Samsul berupaya menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan. Karena sebagai putra daerah dari Kecamatan Moro dia memiliki tanggungjawab untuk ikut menjaga situasi kondusif. Dia berharap, polemik segera menemukan solusi dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan investor, sehingga akan mengganggu iklim usaha.
“Jika dugaan tumpang tindih surat itu benar, pasti itu ada permainan oknum instansi yang berkaitan dengan urusan surat menyurat dan itu bukan kesalahan yang dibuat oleh investor. Kegiatan atau aktivitas wisata menurut saya harus tetap beroperasi seperti biasa,” ujarnya.
Selama ini, lanjut Samsul, pemerintah memberikan perhatian dan apresiasi pada objek wisata yang ada di Kecamatan Moro, karena besarnya potensi sektor wisata di resort Pulau Telunas, dan sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan di Kabupaten Karimun.
“Investasi yang ada itu perlu kita jaga. Karena pendapatan yang disetor ke kas daerah mencapai hampir Rp2 Miliar dalam setahun. Belum lagi pajaknya, kemudian juga sudah membuka lapangan kerja bagi masyarakat luas,” katanya.
Tingginya setoran bagi kas daerah disebabkan karena mayoritas wisatawan adalah turis manca negara. Dalam setahun diperkirakan mencapai 6000 orang yang berkunjung. Sehingga sangat disayangkan jika terjadi penutupan.
Penulis : Abdul Gani
Editor : Joko Sulistyo