pelantar.id – Rencana Adya Tirta Batam menaikan tarif air untuk pelanggan golongan B, mendapat keberatan dari kalangan legislatif. Ketua Komisi III DPRD Batam Nyanyang Haris Pratamura menyatakan, kenaikan tarif itu dirasa tidak tepat karena kondisi ekonomi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

“Sebaiknya ATB tidak menaikkan tarif saat kondisi ekonomi masyarakat sedang susah begini. Tunda dulu lah,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini di Gedung DPRD Batam, Jumat (11/5).

Nyanyang menyatakan, DPRD meminta ATB untuk mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi di Batam saat ini kan dikatakannya sedang down, sangat menyedihkan. Apalagi sebentar lagi masyarakat Batam akan merayakan hari raya Idul Fitri, yang tentunya kebutuhannya juga bertambah.

“Di sini kalau memang tak ada keuntungan untuk ATB, mungkin masyarakat juga akan mempertimbangkan terkait kenaikan tarif air. Tetapi kan air ATB ini didapat dari air bendungan, resapan, air hujan. Ini hrusnya juga jadi pertimbangan ATB untuk menunda kenaikan tarif air ke pelanggannya di golongan B,” terang Nyanyang.

ATB menaikkan tarif airnya ke masyarakat pelanggan golongan B, lanjut Nyanyang, dimungkinkan karena pembengkakan biaya perawatan instalasi air milik mereka. Nyanyang meminta ATB mengkaji ulang, terutama besaran kenaikan tarif untuk golongan B itu.

“Boleh naik tapi jangan sebanyak itulah. Saya minta agar ATB menunda kenaikan tarif air saat ini. Apalagi kenaikan kan belum ada pemberitahuan ke Komisi III DPRD Batam yang merupakan mitra langsungnya. Untuk ATB, kaji ulang terkait menaikkan tarif airnya ke pelanggan golongan B,” katanya.

Sementara anggota Komisi III DPRD Batam, Jeffry Simanjuntak juga menyayangkan ATB menaikkan tarif airnya tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Batam yang merupakan mitra kerjanya.

“Sampai saat ini ATB tak pernah mengusulkan angka kenaikannya bersama BP Batam dengan mengundang Komisi III DPRD Batam. Terkait dengan kenaikan tarif air ATB ini, harusnya terlebih dahulu dibicarakan ke semua pihak yang berkompeten. Bukan main langsung naikkan tarif air tanpa pemberitahuan ke mitra kerjanya,” ujar Jefrry.

Apabila nantinya banyak masyarakat yang merasa keberatan dan dirugikan terkait ATB menaikkan tarif air ke pelanggannya, lanjut Jeffry, masyarakat untuk menuntut kenaikan tarif air tersebut ke ranah hukum.

Joko Sulistyo