pelantar.id – Dua perseta ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dinyatakan gugur. Kedua peserta itu tak hadir saat ujian sehingga dianggap mengundurkan diri, Sabtu (8/12/18).
Sekretaris Daerah Karimun, M Firmansyah mengatakan, total peserta tes pada tahapan SKB dari Kabupaten Karimun sebanyak 422 orang. Untuk hari pertama ujian yang digelar di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, seharusnya diikuti 320 orang, namun dua peserta tak hadir.
“Dua orang yang tak hadir itu dinyatakan gugur,” kata Firmansyah dihubungj, Minggu (9/12/18).
Firmansyah mengatakan, di hari kedua, seluruh peserta yakni 102 orang dinyatakan hadir. Sekda ikut memantau pelaksanaan tes SKB tersebut.
“Kami pun tidak tahu alasannya, kenapa dua orang yang seharusnya ikut ujian kemarin tidak hadir. Itu bukan kesalahan kami, karena tiga hari sebelum ujian, kami sudah memberi pengumuman. Sesuai aturan, jika peserta tidak hadir saat ujian, maka dinyatakan mengundurkan diri sehingga otomatis gugur sebagai peserta,” kata Firmansyah.
Dalam tes SKB tersebut, para peserta akan langsung dapat mengetahui hasil ujiannya. Tapi sebelum dinyatakan lulus sebagai PNS, masih ada tahapan lain yang perlu dilakukan.
Menurut Firmansyah, hasil ujian SKD dan SKB akan dihitung secara kumulatif, dengan presentase masing-masing 40 per 60.
“Kemudian ada kriteria lain yang menjadi penilaian. Misalnya untuk formasi guru harus ada sertifikat pendidik, kemudian akan dihitung juga nilainya secara keseluruhan oleh panitia seleksi nasional,” pungkasnya.
Reporter : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna