pelantar.id – Dua warga negara Indonesia (WNI) diculik di kawasan Bukit Gambir, Johor Bahru, Malaysia, 27 Juni lalu. Para pelaku yang diketahui 9 orang, meminta uang tebusan sebesar 450 ringgit atau sekitar Rp1,5 miliar.

Pernyataan dari Kepolisian Malaysia, ke-9 pelaku penculikan terhadap dua laki-laki WNI itu sudah ditangkap dan ditahan di Johor, Sabtu (14/7). Mereka berusia antara 20-43 tahun, satu di antaranya warga negara Singapura.

Para penculik ditangkap di tempat dan waktu terpisah di Malaysia. Hingga kini, Kepolisian Malaysia belum merilis identitas dua WNI yang diculik tersebut.

Kepala Kepolisian Johor, Mohd Khalil Kader Mohd mengatakan, para penculik diringkus dalam empat penggerebekan terpisah, termasuk di Batu Pahat dan Muar, Sabtu (14/7) lalu.

“Seorang pelapor memberitahu polisi bahwa dua temannya asal Indonesia, diculik di dekat Bukit Gambir. Istri dari korban penculikan melapor bahwa para penculik meminta uang tebusan sebanyak 450 ribu ringgit,” ujar Mohd Khalil dikutip dari Bernama.com, Selasa (17/7).

Penggerebekan itu digelar mulai dini hari hingga sore hari, tepatnya mulai pukul 00.45 hingga 16.40 waktu setempat. Empat tersangka di antaranya ditangkap dalam penggerebekan di Jalan Rigayah, Batu Pahat. Salah satu korban berhasil diselamatkan, sedangkan satu korban lainnya melarikan diri dari penculik.

Dua tersangka lainnya ditangkap dalam penggerebekan di Jalan Bakri, Muar. Polisi menyita sabu-sabu dan pil kuda dari penggerebekan di lokasi tersebut. Satu tersangka lagi ditangkap dalam penggerebekan di Jalan Tanjung Indah, Batu Pahat. Sementara dua tersangka terakhir ditangkap dalam penggerebekan di Danga Bay, Johor Baru.

“Polisi juga menyita uang tunai sebesar 36 ribu ringgit, sebuah pistol semi-otomatis Norinco dengan 19 amunisi (9mm) dan narkoba yang diyakini sabu-sabu,” katanya.

Mohd Khalil menyatakan, dari pemeriksaan polisi, para tersangka dinyatakan positif menggunakan methamphetamine. Mereka juga diketahui terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Malaysia dan Indonesia.

Editor : Yuri B Trisna
Sumber : Bernama.com